Kebiri Kimiawi Bisa Ampuh sebagai Solusi, Asalkan....

Sabtu, 11 Juni 2016 – 21:35 WIB
Reza Indragiri Amriel. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Bidang Pemenuhan Anak Komnas Anak Reza Indragiri Amriel menanggapi penolakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menjadi eksekutor hukuman kebiri terhadap para predator seksual. Padahal, di negara lain yang mempraktikkan kebiri kimiawi justru tak ada resistensi dari para dokter.

Reza mengatakan, ada perbedaan antara negara lain dengan Indonesia dalam menerapkan kebiri kimiawi. Di negara lain, kebiri kimawi justru atas permintaan pelaku kejahatan seksual.

BACA JUGA: Pencairan PKH Tahap Dua Dimulai, Kali Ini Giliran Kalbar Dulu Ya...

"Ini sekaligus memberikan pemahaman tentang efektivitas kebiri. Kebiri kimiawi menjadi solusi efektif hanya ketika si predator secara sukarela menghendaki kebiri tersebut," kata Reza kepada JPNN, Sabtu (11/6).

Ia menjelaskan, kesukarelaan itulah faktor penting untuk mengubah perilaku predator seksual. Karenanya, katanya, masyarakat juga harus melihat kebiri sebagai rehabilitasi. “Bukan kebiri sebagai pemberatan sanksi,” cetus pakar psikologi forensik itu.

BACA JUGA: Memperpanjang Badrodin Haiti Bakal Hambat Regenerasi Polri

Sebelumnya Pengurus Besar IDI mengeluarkan surat bertanggal 9 Juni 2016 yang isinya meminta agar dokter tidak menjadi eksekutor hukuman kebiri. Penolakan ini didasarkan atas fatwa Majelis Kehormatan dan Etik Kedokteran (MKEK) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kebiri Kimia dan juga sumpah dokter serta Kode Etik Kodekteran Indonesia (KODEKI).

IDI juga menyatakan, berdasarkan keilmuan dan bukti-bukti ilmiah, kebiri kimia ternyata tidak menjamin hilang atau berkurangnya hasrat serta potensi perilaku kekerasan seksual pelaku. IDI pun meminta pemerintah agar mencari solusi selain penggunaan kebiri kimia.(esy/jpnn)

BACA JUGA: Sudah Punya Terobosan Agar Zero Accident? Jonan: Yang Paling Penting Itu..

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Smartphone Lolos Tanpa Pemeriksaan Bea Cukai, Ini Saran untuk Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler