jpnn.com - TULUNGAGUNG - Praktik dan bisnis prostitusi secara terselubung di wilayah Tulungagung dapat dibongkar. Polisi menggerebek rumah Endang Suwartiningsih, warga Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, pada Senin sore (2/6) karena digunakan sebagai tempat mesum.
Hingga kemarin (3/6), perempuan 54 tahun yang diduga berperan sebagai muncikari tersebut masih diamankan polisi guna pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga memeriksa pasangan mesum yang tertangkap saat penggerebekan itu berlangsung.
''Saat ini kami terus mengembangkan kasus prostitusi itu,'' tutur Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Edy Herwiyanto kemarin.
Menurut Edy, penggerebekan bisnis prostitusi terselubung tersebut berawal dari informasi masyarakat. Pihaknya mendapat laporan bahwa salah satu rumah di Desa Ngujang sering kali dijadikan tempat prostitusi. Setelah menyelidiki, petugas akhirnya menggerebek dan menggeledah rumah itu. Hasilnya, di salah satu kamar rumah tersebut, memang ditemukan sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri sedang melakukan hubungan intim.
Polisi pun menggelandang Endang yang berperan sebagai muncikari.
BACA JUGA: Perampok Ngawur! Balita Diancam pakai Senjata Tajam
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, pelaku menjadi mucikari sejak 2011. Modus yang dilakukannya sangat rapi.
Edy menjelaskan, pelaku tidak menyediakan pekerja seks komersial (PSK) di rumah. Tetapi, kalau ada tamu yang datang dan memesan PSK, pelaku bisa memanggil PSK dengan sistem freelance. ''Bahkan, pelaku juga bisa memanggil PSK untuk datang ke rumahnya atau di hotel,'' ungkapnya.
Dalam setiap transaksi, pria hidung belang harus membayar Rp 100 ribu sebelum PSK dipanggil. Nah, setelah selesai berkencan, tarif ditentukan Rp 300 ribu. Jadi, pelanggan tinggal bayar Rp 200 ribu. PSK mendapat bagian Rp 250 ribu, sedangkan Rp 50 ribu untuk mucikari dan biaya sewa kamar. (din/ris/dwi/mas)
BACA JUGA: Tega Banget ya.., Bingung Bayar Utang, Kawan Sendiri Dibantai
BACA JUGA: Edan! Bertindak Brutal Hingga Seorang DJ Tewas, Masih Sempat Ambil Baterai HP Korban
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sipir Lapas Ini Mengadu ke Hakim Disentrum agar Mengakui Kepemilikan Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi