BATAM - Penduduk Batam yang telah terdata untuk KTP elektronik atau E-KTP hingga Sabtu (7/7) lalu sebanyak 105.896 jiwa dari target 700 ribuan wajib KTP. Sisanya, sekitar 600 ribuan harus direkam hingga tiga bulan atau 90 hari ke depan.
Agar perekaman E-KTP sesuai target yakni bulan Oktober nanti, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (disduk) Kota Batam Sadri Khairudin mengharapkan kinerja maksimal petugas kecamatan. Menurut Sadri, setiap harinya diusahakan ada sekitar 700 orang direkam agar target untuk menyelesaikan sisa 600 ribu orang itu tercapai.
Selain kinerja petugas kecamatan, Sadri juga mengharapkan adanya bantuan tambahan 7 alat rekam baik iris mata, sidik jari maupun server dari Kabupaten Bintan yang telah merampungkan pendataan E-KTP. Karena selama ini, hanya ada 24 alat yang dimiliki 12 kecamatan di mana masing-masing kecamatan mendapat dua unit.
"Kita sebenarnya butuh 14 alat lagi. Tapi 7 unit sudah didatangkan dari Tanjungpinang dan Bintan. 7 lainnya diharapkan bisa dikirim dari Bintan," ujar Sadri Khairudin kepada wartawan, Senin (9/7).
Dijelaskannya, tujuh alat bantuan dari Tanjungpinang dan Bintan itu telah dipasang di Kecamatan Sagulung, Bengkong, Batam Kota, Seibeduk, Batuaji, Sekupang dan Lubukbaja. "Dibutuhkan tujuh lagi alat E-KTP yang diharapkan dari Bintan," imbuhnya.(spt/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurang Dana, Polsek Disawer Pengusaha
Redaktur : Tim Redaksi