jpnn.com - JAKARTA - Komisi II DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah dituntaskan pada masa sidang pertama ini. Hal itu menyusul sudah adanya kesepahaman antara pemerintah dan legislatif tentang RUU ASN, di samping kuatnya wacana di publik tentang menynagkut kesejahtraan PNS.
"RUU ASN ini sudah menjadi isu publik, terutama soal gaji, masa pensiun, lelang jabatan, dan lain-lain. Kalau ini tidak cepat diakomodir, sudah pasti akan itu jadi bola liar. Kami menargetkan, masa sidang ini tuntas," kata Agun Gunajar, Ketua Komisi II DPR RI dalam rapat Panja RUU ASN di Gedung Senayan, Senin (16/9).
BACA JUGA: Istri Sespri Luthfi Benarkan Dapat Rp1 Miliar dari Fathanah
Dia menambahkan, beberapa hal pokok dalam RUU ASN yang akan dibahas dengan pemerintah antara lain sistem penggajian, masa pensiun, lelang jabatan, promosi jabatan, dan beberapa hal lainnya. Hal itu tertuang dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan pemerintah kepada DPR.
"RUU ASN ini sudah terlalu lama diwacanakan. Presiden sudah mengeluarkan surat, namun masih terhambat juga di kalangan pemerintah. Itu sebabnya, sembari menunggu pemerintah satu suara untuk beberapa pokok RUU, pembahasan DIM akan tetap jalan sehingga target kita tercapai," terangnya.
BACA JUGA: Amien Rais Dinilai Lakukan Manuver Politik
Sementara Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto mengatakan, salah satu titik berat RUU ASN adalah pola rekrutmen dan pengisian jabatan secara terbuka berbasis merit system. Di dalam RUU itu diuraikan tentang jenis pegawai, jenis jabatan, pembentukan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), mekanisme pengisian jabatan tinggi, batas usia pensiun dan sebagainya.
"Kami menerima dengan baik sikap DPR yang berencana mempercepat pembahasan RUU ASN ini. Kamipun siap membahas DIM RUU ASN yang rencananya dimulai pada 19-21 September nanti," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Desak KPK Ambil Alih Kasus Labora Sitorus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sahabat Sefti Akui Kecipratan Uang Fathanah
Redaktur : Tim Redaksi