Kebut Pembangunan Rumah Pengungsi Eks Timtim

Kamis, 09 Agustus 2012 – 17:29 WIB
JAKARTA--Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta segera menuntaskan program pembangunan rumah untuk para pengungsi eks Tim-tim di daerah tersebut. Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz menyatakan, Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) saat ini memiliki Program Penyediaan Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang menjadi Direktif Presiden di Provinsi NTT.

Target pembangunan Rumah Khusus yang akan dibangun sebanyak  9.762 unit dan Rumah Swadaya sekitar 20.230 unit.

“Program tersebut dilaksanakan dalam penyediaan rumah bagi MBR, terdiri dari warga eks pengungsi Timor Timur (warga baru) dan warga lokal ,” ujarnya dalam rapat terbatas di Kantor Kemenpera, Kamis (9/8).

Dijelaskannya, berdasarkan hasil kunjungan kerjanya ke Provinsi NTT beberapa waktu lalu, penanganan rumah untuk para pengungsi eks Tim-tim perlu didukung berbagai pihak. Pasalnya hingga saat ini masih banyak para pengungsi yang tinggal di tempat pengungsian.

"Selain membutuhkan tempat tinggal yang layak, para pengungsi ini juga memerlukan bantuan untuk mendorong mereka agar bisa memiliki pekerjaan dan mandiri. Namun demikian, masalah pengungsi ini harus segera dituntaskan sehingga Pemda setempat bisa fokus pada program pembangunan di sektor lainnya," tuturnya.

Hal senada disampaikan Menko Kesra Agung Laksono. Menurutnya  persoalan warga baru (eks pengungsi Timor Timur) yang selama ini menjadi beban Provinsi NTT dapat segera diselesaikan secara tuntas.

“Pembangunan perumahan bagi warga baru eks pengungsi Timor Timur yang masih tinggal di kamp pengungsian  dan warga lokal yang masih menempati perumahan tidak layak huni sudah dianggarkan tahun 2011-2012 yakni sekitar Rp 1 triliun. Pemerintah juga akan  memberikan lapangan pekerjaan baik kepada warga baru maupun kepada warga lokal yang akan dianggarkan pada tahun 2013 mendatang,” tandasnya. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suply 3.000 Watt Dari Sumatera ke Jawa-Bali

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler