Kebut Penyidikan Kasus KDRT Lesti Kejora, Polisi Periksa Rizky Billar Pekan Depan

Jumat, 07 Oktober 2022 – 18:19 WIB
Rizky Billar dan Lesty Kejora. Foto: Firda Junita/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penyidik akan menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora secepat mungkin.

Menurutnya, perkara yang dilaporkan Lesti Kejora pada Rabu (28/9),  telah memenuhi unsur pidana.

BACA JUGA: Kasus KDRT Lesti Kejora Naik Penyidikan, Rizky Billar Siap-Siap

Oleh karena itu, pihaknya telah menaikkan status perkara KDRT itu ke tahap penyidikan.

Menyusul hal tersebut, Zulpan mengatakan penyidik akan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA: Tinggal di Rumah Mewah, Rizky BIllar dan Lesti Ternyata Cuma Mengontrak, Sebegini Harga Sewanya

"Adapun di antaranya adalah terlapor saudara Muhammad Rizky yang mana sedianya kemarin hadir memenuhi panggilan," kata Zulpan saat ditemui di kantornya, Jumat (7/10).

Sebelumnya, Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 6 Oktober 2022.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Penyebab Lesti Diduga Dianiaya Diungkap, Rizky Billar Panggil Ustaz

Namun, Billar mangkir dari panggilan dan memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan kondisi psikis terganggu.

Zulpan mengatakan Billar pun akan kembali dipanggil pada Rabu, 13 Oktober 2022, mendatang.

"Tanggal sesuai dengan permintaan, agar bisa membuat terang persoalan ini," ujar Zulpan.

Menyusul hal tersebut, Zulpan berharap Billar dapat memenuhi panggilan penyidik.

Zulpana memohon agar suami Lesti Kejora tersebut bersikap kooperatif.

"Kami harapkan tentunya saudara Muhammad Rizky sebagai terlapor agar bisa kooperatif," ujarnya. (mcr31/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lesti Kejora Jadi Korban KDRT Rizky Billar, Orang Tua Turut Diperiksa


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler