Kebutuhan Data Center di Indonesia Bakal Meningkat, APJI DKI Jakarta Gerak Cepat 

Sabtu, 26 November 2022 – 19:21 WIB
Pengurus Wilayah APJII DKI Jakarta mengunjungi pusat data center PT Pricenton Digital Group di Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat,  Foto dok. APJII DKI

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJI) DKI Jakarta mendukung pertumbuhan data center.

Ini seiring dengan perkembangan Indonesia yang melakukan transformasi digital dan konektivitas internet. 

BACA JUGA: Biznet Data Center-Merkle Innovation Luncurkan Solusi Implementasi Private Cloud Lintas Perangkat

“APJII DKI Jakarta memberikan support kepada seluruh anggota untuk bertumbuh bersama dengan memfasilitasi konektivitas antara demand dan supply sesama anggota,” kata Ketua Pengwil APJII DKI Jakarta Tedi Supardi Muslih saat mengunjungi pusat data center PT Pricenton Digital Group di Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat pada Kamis (24/11).

Kendati demikian, Tedi tidak menafikkan bahwa untuk menjawab peningkatan kebutuhan akan mendorong bertumbuhnya data center.

BACA JUGA: Data Center Area31 Siap Beroperasi Tahun Ini

Jadi, menurut Tedi, hukum pasar akan sangat dinamis. Permintaan pasar yang meningkat bersamaan dengan munculnya pemain-pemani baru di industri data center.

Kebutuhan data center di Indonesia diprediksi akan makin meningkat ke depannya, terutama mengikuti berkembang pesatnya e-commerce. 

BACA JUGA: Wali Kota Jaksel Gandeng APJI Tingkatkan Perekonomian Wilayah

Diperkirakan, pertumbuhan data center ke depannya rata-rata 20 persen per tahun, tahun 2023 kapasitas data center yang tersedia di Indonesia bisa bertumbuh mencapai 200 megawatt.

Pertumbuhan data center ini, menurut Tedi, akan membuat perusahaan meningkatkan sistem pelayanannya. 

“Di situlah seni bisnis data center, bagaimana meningkatkan pelayanan, tetapi harus lebih efesian, dan mampu mencetak laba,” katanya. 

Dia menambahkan sangat penting memperhitungkan kenaikan harga listrik dan komitmen mengurangi emisi karbon. Perkembangan data center di Indonesia sekarang ini juga secara payung hukum sudah sangat kuat. 

“Kami sekarang sudah ada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Jadi, sekarang pihak industri data center yang perlu penguatan dari sistem keamanan siber yang lebih diperkuat lagi,” pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler