jpnn.com, SOLO - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, mengecam isu politik dinasti yang diduga sedang dibangun Presiden Jokowi pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres terus meluas.
Ketua BEM UNS Hilmi Ash Shidqi mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan MK Nomor 90 yang disebutnya memuluskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).
BACA JUGA: Kubu Ganjar dan Anies Kompak Kecam Intimidasi Ketua BEM UI, Bawa Kalimat Orde Baru
"Kami sangat menyayangkan, putusan MK Nomor 90 ini jelas memuluskan langkah Gibran menjadi cawapres," ujar Hilmi dalam keterangannya, Selasa (28/11).
Jauh sebelum putusan MK Nomor 90 ini, lanjut Hilmi, ada potongan-potongan peristiwa yang mengindikasikan adanya upaya pelanggengan kekuasaan oleh Presiden Jokowi seperti isu tiga periode.
BACA JUGA: Akunnya di WhatsApp Diretas, Ketua BEM UI Pastikan Tak Berhenti Bersuara
"Upaya pelanggengan kekuasaan oleh Jokowi sudah di desain jauh-jauh hari, putusan MK Nomor 90 ini ujungnya" lanjutnya.
Hilmi juga menyayangkan sikap yang diambil putra sulung Jokowi tersebut yang tidak mencerminkan perilaku anak muda yang sesungguhnya.
BACA JUGA: BEM Unsoed Sebut Putusan MK Berikan Karpet Merah kepada Gibran
Menurutnya, Gibran sebagai representasi yang selama ini dinarasikan sebagai politik anak muda, seharusnya malu menjadi cawapres di tengah kencangnya sentimen negatif publik terhadap putusan MK.
"Anak muda mestinya mengedepankan etika, mengedepankan norma," jelasnya.
Hilmi menegaskan BEM UNS sejak awal sudah mengambil sikap menolak upaya politik dinasti yang dibangun presiden Jokowi dengan menggelar aksi bersama BEM se-Indonesia pada 20 Oktober lalu di Jakarta.
Dalam aksi penolakan praktik politik dinasti tersebut, BEM se-Indonesia merekomendasikan Gibran mundur dari pencalonannya sebagai cawapres.
"Tetapi ternyata suara kami tidak didengar, Gibran tetap maju menjadi cawapres. Ini membuktikan bahwa upaya presiden Jokowi untuk melanggengkan kekuasaan semakin nyata," pungkasnya. (Tan/JPNN)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... BEM Unpad Protes Putusan MK yang Memuluskan Jalan Gibran bin Jokowi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga