Kecam Kekerasan Aparat pada Pedemo, Front Ini Minta Kapolri Bebaskan para Aktivis

Rabu, 20 Maret 2024 – 19:35 WIB
Front Penyelamat Reformasi Indonesia mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi yang mendesak hak angket dan mengusut kecurangan Pemilu 2024 di depan Gedung DPR/MPR pada Selasa (19/3) malam. Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Berbagai elemen masyarakat prodemokrasi yang tergabung dalam Front Penyelamat Reformasi Indonesia mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap massa aksi yang mendesak hak angket dan mengusut kecurangan Pemilu 2024 di depan Gedung DPR/MPR pada Selasa (19/3) malam.

Terlebih, mereka mendapati informasi bahwa sejumlah rekan-rekannya menjadi korban pemukulan dan mengalami tindak kekerasan oleh aparat kepolisian ketika tengah menunggu rekan lainnya yang sedang berdialog dengan Fraksi PDI Perjuangan di Lantai 7 Gedung Parlemen Senayan.

BACA JUGA: DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Berat kepada Ketua KPU Hasyim Asyari dalam Kasus Irman Gusman

Bahkan, terdapat dua korban yang harus dilarikan ke rumah sakit (RS) dan mendapat perawatan.

Selain itu, mereka juga mendapati kabar jika sebanyak 47 orang rekan mereka ditangkap dan belum diketahui keberadaannya.

BACA JUGA: Diadang Brimob-TNI, Massa Tolak Hasil Pemilu Berdatangan di Depan Gedung KPU

Atas peristiwa tersebut, Front Penyelamat Reformasi Indonesia menyampaikan pernyataan sikap yang dibacakan oleh perwakilannya, yakni Dhini M. dalam konferensi pers di Sekretariat Bersama Front Penyelamat Reformasi Indonesia di Jalan Diponegoro 72, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).

"Pernyataan Sikap Elemen Gerakan Masyarakat Sipil dan Prodemokrasi Terkait Tindak Kekerasan Aparat kepada Pengunjuk Rasa Di DPR RI pada Selasa, 19 Maret 2024," kata dia.

BACA JUGA: KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka

"Kekerasan aparat negara terhadap masyarakat sipil kembali terjadi. Pada Selasa, 19 Maret 2024, berbagai elemen masyarakat sipil dan prodemokrasi yang terdiri dari mahasiswa, buruh, tokoh agama, dan akademisi yang menggelar aksi unjuk rasa damai di depan gedung DPR RI, yang menuntut harga bahan pokok dan biaya pendidikan diturunkan, laksanakan hak angket, serta makzulkan Jokowi dihadapi dengan arogansi dan kekerasan aparat," tambah dia.

Dalam peristiwa kekerasan tersebut, lanjut dia, aparat polisi bertindak arogan dengan memaksa membubarkan massa aksi. Di mana sejak pukul 18.10 WIB, setelah berbuka puasa bersama, massa memilih bertahan di halaman Gedung DPR, karena masih menunggu delegasi yang sedang berdialog menyampaikan aspirasi kepada perwakilan anggota DPR RI yang berlangsung di ruangan Fraksi PDI Perjuangan.

"Setidaknya, sejumlah 47 orang pengunjuk rasa ditangkap, setelah sebelumnya dianiaya dengan cara ditarik, dipukul, ditendang, dan diinjak-injak," kata dia.

Akibatnya, dua pengunjuk rasa dilarikan ke rumah sakit dan masih menjalani perawatan. Sejumlah orang juga masih ditahan di Polda Metro Jaya.

"Di lapangan, kami juga menyaksikan pengerahan aparat TNI yang masif dengan menggunakan seragam," kata dia.

Terkait dengan tindakan kekerasan aparat tesebut, kata Dhini, berbagai elemen masyarakat sipil prodemokrasi menyatakan sikap.

Pertama, mengecam keras tindakan kekerasan dan arogansi aparat keaamanan terhadap pengunjuk rasa. Aparat polisi dan TNI mesti mengedepankan dialog dan cara-cara persuasif dalam menghadapi pengunjuk rasa.

Kedua, mendesak agar supaya semua pengunjuk rasa yang masih ditahan dan berada di kantor kepolisian untuk segera dibebaskan.

Ketiga, menuntut kepada DPR RI untuk mengambil tindakan penting dan mendesak agar segera menggelar hak angket atas dugaan kecurangan terkait pelaksanaan pemilu 2024 dan melaksanakan hak konstitusi untuk mendesak pemerintah agar menurunkan harga bahan pokok dan biaya pendidikan.

Sementara itu, pihak kuasa hukum Front Penyelamat Reformasi Indonesia Sunggul Sirait turut mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membebaskan rekan mereka yang saat ini masih belum tahu keberadaannya.

"Sampai saat hari ini menurut laporan yang kami terima, kurang lebih seratus orang belum pulang. Kami tim hukum aliansi memberi peringatan keras kepada Jenderal Listyo 1x24 jam, keluarkan teman-teman kami dari tahanan. Dalam 1 x 24 jam Jenderal Sigit, keluarkan kawan-kawan kami dari tahanan," kata Sunggul Sirait.

Sebab, pihak kuasa hukum mengaku tak mendapat akses terhadap para korban yang ditangkap pihak kepolisian.

"Kami terus bekerja, kami tidak mau praktik-praktik semacam ini terulamg kembali," kata perwakilan tim hukum, Sunggul Sirait.

Lebih lanjut, perwakilan tim hukum lainnya, Erwin Situmorang mengaku sangat menyayangkan peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Untuk saat ini kami tim hukum belum mendapat akses dan mendapat akses, teman-teman yang ditahan, kami kritik keras kepada Kapolri untuk menberikan akses kepada teman-teman perjuangan kami," tegasnya. (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3.055 Personel Diterjunkan untuk Pengamanan Demo di KPU dan DPR


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
aksi   DPR   Polisi   Kapolri   KPU  

Terpopuler