Kecam Kekerasan di Selter ABH, LaNyalla Minta Perlindungan Pada Anak Dijalankan Serius

Senin, 06 Maret 2023 – 22:48 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengecam kekerasan terhadap anak yang terjadi di Selter ABH Gayungan Surabaya. Foto: Dokumentasi Humas DPD RI

jpnn.com, PAMEKASAN - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengecam tindakan kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun. Sebab, dampaknya luar biasa bagi tumbuh kembang anak.

Penegasan ini disampaikan LaNyalla menanggapi tindakan kekerasan oleh oknum petugas di Rumah Aman Anak Gayungan Surabaya kepada bocah berstatus Anak Berhadapan Hukum (ABH).

BACA JUGA: Temui LaNyalla, PGI Jatim Sampaikan Optimisme Golf Indonesia Dipegang Ketum Baru

Sebagai ketua DPD, pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak menjadi konsen LaNyalla selama ini.

"Kekerasan terhadap anak berdampak pada trauma psikologis dalam jangka waktu tertentu. Lebih jauh lagi akan mempengaruhi penurunan kualitas generasi penerus," kata LaNyalla di sela reses di Pamekasan, Madura, Senin (6/3).

BACA JUGA: Lolos Verifikasi Faktual Calon Anggota DPD Dapil Jatim, Begini Komentar LaNyalla

LaNyalla mengaku prihatin lantaran belakangan ini jumlah kasus kekerasan atau penganiayaan kepada anak terus menerus meningkat.

Dia menegaskan kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan.

"Harus ada upaya yang signifikan untuk menghentikan atau setidaknya menurunkan kasus," tegas LaNyalla.

Pihak terkait, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), diminta untuk memberikan pembinaan kepada institusi maupun lembaga pengelola rumah anak, yayasan, rumah singgah atau sejenisnya agar memahami langkah taktis dalam menjaga anak-anak dari tindakan kekerasan.

Menurut LaNyalla, perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak yang terstruktur dan sistematis.

"Anak-anak, apalagi yang sedang bermasalah hukum atau anak yatim piatu butuh perlindungan. Jadi harus terjamin keamanan dan keselamatannya di manapun dia berada," imbuh senator asal Jawa Timur itu menegaskan.

Dia juga mendorong pihak kepolisian untuk bertindak tegas bagi pengelola maupun pengurus yang melakukan kekerasan. Tindakan tersebut tidak bisa ditolerir.

"Upaya hukum harus dilakukan dengan tegas bagi siapa saja pelaku kekerasan terhadap anak. Agar ada efek jera ke depannya," tutur dia.

Diketahui seorang bocah berstatus Anak Berhadapan Hukum (ABH) berinisial R (17) diduga disiksa oleh oknum petugas jaga di Selter Gayungan Surabaya atau Rumah Aman Anak, Jawa Timur.

Korban diduga dipukuli dan matanya diolesi dengan balsam. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler