jpnn.com, SURABAYA - AA LaNyalla Mahmud Mattalitti lolos verifikasi faktual calon anggota DPD dari Daerah Pemilihan Jawa Timur (Dapil Jatim) untuk Pemilu 2024.
LaNyalla yang sekarang menjabat sebagai Ketua DPD RI merupakan salah satu dari enam orang yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal 5.000 orang dan sebaran minimal 19 kabupaten/kota.
BACA JUGA: Reses ke Jatim, LaNyalla Tinjau Persiapan Pra-PON di Markas KONI, Begini Harapannya
Hal itu berdasarkan pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual dukungan calon anggota DPD yang diselenggarakan KPUD Jawa Timur di Hotel Platinum Tunjungan Surabaya.
LaNyalla mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja keras sehingga dirinya dinyatakan lolos pada tahan rekapitulasi hasil verifikasi faktual.
BACA JUGA: Temui Ketua DPD LaNyalla, Pelaku Pariwisata di Jatim Sampaikan Sebuah Harapan
"Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak, baik itu KPU maupun Bawaslu juga kepada tim dan pendukung saya yang betul-betul bekerja keras di lapangan," kata LaNyalla di sela kegiatan resesnya di Jawa Timur, Kamis (2/3).
LaNyalla menilai proses verifikasi faktual yang dilakukan KPUD Jawa Timur telah melalui seleksi yang ketat.
KPUD Jawa Timur, kata LaNyalla, betul-betul secara teliti dan telaten memastikan tak ada kekeliruan pada setiap tahapan pencalonan.
"Saya sebagai bakal calon sekaligus sebagai Ketua DPD RI mengapresiasi kinerja KPUD Jawa Timur dan jajarannya," ucap LaNyalla.
Pada kesempatan yang sama, LaNyalla mengucapkan terima kasih kepada tim yang telah membantunya menyiapkan segala hal yang diperlukan sebagai bahan persyaratan.
Demikian juga dengan pendukungnya yang memberikan kepercayaan dengan KTP, LaNyalla menghaturkan terima kasih atas hal tersebut.
"Saya akan menjaga amanah dari mereka yang mendukung saya. Saya menjaga dukungan ini dengan memberikan segala hal yang mampu saya lakukan untuk kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur," ujar LaNyalla.
Proses rekapitulasi verifikasi faktual dihadiri seluruh jajaran KPUD Jatim, KPUD kabupaten/kota di Jawa Timur, Bawaslu Jatim serta calon anggota DPD atau yang mewakilinya.
Mereka yang dinyatakan memenuhi syarat akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Pendaftaran Persyaratan Calon yang dimulai pada 1 Mei 2023.
Sementara itu bagi calon yang belum memenuhi syarat diberikan kesempatan untuk perbaikan mulai 2-11 Maret 2023. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi