jpnn.com, JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 GP Ansor Faisal Saimima heran dengan sikap pihak tertentu yang mendiskreditkan menteri sosial, terkait kebijakan penyaluran bantuan menghadapi pandemi COVID-19.
Faisal heran, karena menurutnya, Kemensos sangat responsif. Namun, masih saja ada pihak yang menilai miring dengan membawa-bawa nama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
BACA JUGA: Mensos Memastikan Pendistribusian Bansos selama Pandemi Corona Ikuti Arahan KPK
"Sebagai Ketua Gugus Tugas Covid GP Ansor, juga Ketua DPP KNPI yang diakui pemerintah dan mempunyai SK Kemenkumham, saya mengecam keras orang yang menggunakan nama KNPI mendiskreditkan menteri sosial,” ujar Faisal dalam keterangan tertulis, Senin (27/4).
Faisal mengingatkan, penggunaan nama lembaga tanpa izin pengurus yang sah untuk mendiskreditkan lembaga lain, merupakan perbuatan melanggar hukum.
BACA JUGA: Mensos Klaim Penyaluran Bansos Berjalan Baik
Faisal kemudian memaparkan contoh kebijakan kemensos yang menurutnya patut diapresiasi. Misalnya, menggandeng PT Pos Indonesia mendistribusikan bantuan kepada masyarakat hingga ke pelosok terpencil.
“Terobosan ini sangat penting karena memaksimalkan semua potensi bangsa. Terutama karena memilih PT Pos Indonesia yang merupakan aset bangsa, dibanding jasa lain yang sifatnya swasta,” kata Faisal.
BACA JUGA: Satgas Saber Pungli Awasi Penyaluran Bansos Terdampak Corona
Sebagai tokoh muda perwakilan NU (Nahdlatul Ulama), Faisal juga siap mendukung Kemensos menggalang kerja sama dengan NU dan juga Muhammadiyah untuk meminimalisir terjadinya miskomunikasi dan salah data karena dua ormas Islam terbesar di Indonesia ini memiliki basis massa hingga ke pelosok di Indonesia.
"Sebagai anak muda saya menunggu terobosan lainnya yang dapat dilakukan oleh menteri sosial agar dapat berkolaborasi dengan berbagai stakeholder bangsa yang ada. Semua siap bekerja sama dan bahu membahu memerangi corona ini. Dari Anak muda, BUMN hingga ormas Islam, semua siap membantu,” pungkas Faisal. (gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang