Satgas Saber Pungli Awasi Penyaluran Bansos Terdampak Corona

Jumat, 24 April 2020 – 21:55 WIB
Bantuan sosial untuk penanganan masyarakat yang terdampak PSBB. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung

jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat melakukan pengawasan terhadap proses penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada warga yang terdampak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat Covid-19.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga mengatakan, pengawasan itu dilakukan oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Mereka, kata dia, bertugas untuk mencegah adanya penyunatan bantuan sosial oleh oknum.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Minta Bansos untuk Warga Terdampak Corona Tepat Sasaran

"Satgas Saber Pungli ini kan ada Polri, Pemprov Jabar termasuk dari Kejaksaan. Di dalam penyaluran bansos ya mereka juga berperan untuk memberikan pengawasan," kata dia, Jumat (24/4).

Sementara ini, ia memastikan belum ada laporan terkait adanya penggelapan dana bantuan maupun penyunatan yang terjadi di Jawa Barat.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Tiba-tiba Meminta Maaf Kepada Warga Jawa Barat

"Saat ini memang belum ada informasi terkait ada pungli, penyunatan atau pemotongan terkait hak-hak kepada masyarakat," katanya.

Menurutnya, tim Satgas Saber Pungli sudah bekerja sejak PSBB diberlakukan di berbagai wilayah Jawa Barat. Meski begitu, dia meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan ataupun menjadi korban penyunatan sana bantuan.

BACA JUGA: Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Diberhentikan Secara Tidak Hormat

"Misalnya dia harusnya terima Rp250.000, kemudian dia hanya terima Rp225.000 karena dipotong administrasi dan lain-lain, itu bisa dilaporkan. Tolong dilaporkan nanti dari Saber Pungli akan menindaklanjuti hal itu," katanya.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyalurkan sejumlah bantuan ketika PSBB diberlakukan. Bantuan tersebut dikirimkan kepada warga rawan miskin atau warga miskin baru yang terdampak pemberlakuan PSBB. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler