JAKARTA - Tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) tewas dalam kecelakaan kapal pesiar Thomson Majesty di Spanyol pada Minggu (10/2). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui KBRI Madrid dan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia/Bantuan Hukum telah berhasil menghubungi pihak keluarga korban.
Ketiga korban yakni Kamaluddin (56 tahun), Mappaita Ngandro (60 tahun), dan Hassan (35 tahun). Kemlu telah menyampaikan kepedulian serta belasungkawa pada keluarga ketiga korban.
"Kemlu juga menegaskan bahwa KBRI Madrid telah berhasil mengontak pemilik kapal di Yunani dan agen perekrut ABK di Indonesia. Menlu RI telah menginstruksikan perwakilan untuk memberikan bantuan sepenuhnya agar hak-hak korban dapat terpenuhi," kata Direktur Informasi dan Media, PLE Priatna dalam siaran pers kepada JPNN, Selasa (12/2).
Priatna memaparkan, pihaknya akan terus mengawal pengurusan hak-hak korban semaksimal mungkin agar terpenuhi. Pihak agen di Indonesia juga telah menghubungi pihak keluarga menyangkut musibah serta hak yang seharusnya diperoleh korban.
Menurut Priatna, pihak agen sangat kooperatif untuk memberikan bantuan yang diperlukan termasuk rencana memulangkan ketiga jenazah WNI tersebut. Terkait keputusan pengadilan, sambung Priatna, KBRI Madrid terus mengikuti dari dekat dengan pihak terkait.
"Namun, hingga saat ini belum diperoleh informasi lebih lanjut, kapan akan berlangsung persidangan dan pengadilan Spanyol membutuhkan waktu berapa lama untuk menyelesaikan kasus ketiga WNI tersebut," ujarnya.
Untuk diketahui, kecelakaan kapal pesiar Thomson Majesty di Spanyol mengakibatkan tewasnya 5 awak kapal. Selain tiga WNI, dua korban lainnya berasal dari Filipina dan Ghana. (dil/jpnn)
Ketiga korban yakni Kamaluddin (56 tahun), Mappaita Ngandro (60 tahun), dan Hassan (35 tahun). Kemlu telah menyampaikan kepedulian serta belasungkawa pada keluarga ketiga korban.
"Kemlu juga menegaskan bahwa KBRI Madrid telah berhasil mengontak pemilik kapal di Yunani dan agen perekrut ABK di Indonesia. Menlu RI telah menginstruksikan perwakilan untuk memberikan bantuan sepenuhnya agar hak-hak korban dapat terpenuhi," kata Direktur Informasi dan Media, PLE Priatna dalam siaran pers kepada JPNN, Selasa (12/2).
Priatna memaparkan, pihaknya akan terus mengawal pengurusan hak-hak korban semaksimal mungkin agar terpenuhi. Pihak agen di Indonesia juga telah menghubungi pihak keluarga menyangkut musibah serta hak yang seharusnya diperoleh korban.
Menurut Priatna, pihak agen sangat kooperatif untuk memberikan bantuan yang diperlukan termasuk rencana memulangkan ketiga jenazah WNI tersebut. Terkait keputusan pengadilan, sambung Priatna, KBRI Madrid terus mengikuti dari dekat dengan pihak terkait.
"Namun, hingga saat ini belum diperoleh informasi lebih lanjut, kapan akan berlangsung persidangan dan pengadilan Spanyol membutuhkan waktu berapa lama untuk menyelesaikan kasus ketiga WNI tersebut," ujarnya.
Untuk diketahui, kecelakaan kapal pesiar Thomson Majesty di Spanyol mengakibatkan tewasnya 5 awak kapal. Selain tiga WNI, dua korban lainnya berasal dari Filipina dan Ghana. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Paus Benediktus Segera Mundur
Redaktur : Tim Redaksi