Kecelakaan Maut, Calon Pengantin Meninggal Mengenaskan

Kamis, 01 Maret 2018 – 12:26 WIB
Ilustrasi korban kecelakaan maut. Foto: dok JPNN.com

jpnn.com, TANJUNG SELOR - Ma (27) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Rabu (28/2).

Peristiwa itu sangat menyesakkan karean Ma sejatinya akan melangsungkan pernikahan pada Maret mendatang.

BACA JUGA: Hamdalah, Kondisi Korban Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Trenggalek Membaik

Kanit Laka Polres Bulungan Iptu Suprapto mengatakan, kecelakaan itu terjadi pukul 02:00 Wita.

Saat itu, Ma mengendarai sepeda motor Suzuki GSX 150 bernomor polisi (nopol) KT 4384 AA dari Jalan Sabanar Lama.

BACA JUGA: Pemprov Kaltara Berduka, Anak Gubernur Meninggal Dunia Kecelakaan Tunggal di Jakarta

Ma diduga mengantuk sehingga kehilangan kendali. Sepeda motor Ma oleng ke kanan.

Ma jatuh dan sempat terseret sebelas meter. Sepeda motor Ma juga menabrak pikap yang terparkir.

“Korban saat itu sudah meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara). Diduga OC (out of control) dikarenakan awalnya mengantuk,” ungkap Suprapto kepada Radar Kaltara, Rabu (28/2).

Dia menambahkan, berdasar hasil penyelidikan, Ma kurang berhati-hati dalam berkendara.

“Korban ini mungkin lelah. Sebab, informasi yang ada kendaraannya sempat oleng ke kanan dan terjatuh hingga menabrak mobil yang terparkir. Korban mengalami patah di kedua kakinya dan bagian dada memar,” tambah Suprapto. 

Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

Salah satunya pemilik mobil pikal bernomor polisi KT 8308 SA.

“Pemeriksaan ini diatur dalam Pasal 77 KUHP, Pasal 310 ayat (1) UULLAJ nomor 22 tahun 2009,” sebut Suprapto. (omg/sny/eza)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler