Kecelakaan Maut di Batu, Cak Udin Prihatin dan Soroti Hal Ini

Kamis, 09 Januari 2025 – 19:11 WIB
Bus pariwisata dari Bali mengalami kecalakaan di Kota Batu, Rabu (8/1) malam. Foto: Source for JPNN

jpnn.com - Legislator asal Kota Batu, M Hasanuddin Wahid alias Cak Udin turut prihatin atas terjadinya kecelakaan maut yang menyebabkan 4 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.

Kecelakaan terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kota Batu itu melibatkan bus pariwisata dengan belasan kendaraan lainnya, Rabu (8/1).

BACA JUGA: Bus Pariwisata dari Bali Menabrak 4 Mobil dan 2 Motor di Kota Batu, 4 Meninggal

Bus yang mengangkut rombongan pelajar SMK Bali itu diduga rem blong sehingga meluncur tanpa kendali dan menabrak belasan mobil serta sepeda motor.

Berdasarkan keterangan Kepolisian, KIR bus pariwisata tersebut sudah tidak aktif sejak 15 Desember 2023.

BACA JUGA: Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?

Tak hanya itu, polisi juga menemukan surat izin angkutan bus tersebut sudah kadaluwarsa sejak April 2020. 

Anggota DPR RI Dapil Malang Raya Cak Udin menyesalkan tingginya angka kecelakaan yang disebabkan human error dan ketidakpatuhan pengendara kendaraan besar seperti bus dan truck yang akhir-akhir ini terjadi di sejumlah daerah.

BACA JUGA: Konon Ada Guru Honorer Tidak Tahu Info Rekrutmen PPPK, Kok Bisa?

"Ini menyangkut nyawa orang. Apalagi angkutan bus yang membawa puluhan penumpang harusnya patuh aturan seperti KIR dan surat izin angkutan," kata Cak Udin dalam keterangannya, Kamis (9/1).

Pria yang juga Sekjen DPP PKB itu meminta pemerintah dalam hal ini Dishub dan Satlantas untuk proaktif mengecek izin operasional kendaraan angkutan.

"Pihak perusahaan otobus (PO) tidak boleh mengabaikan hal-hal prinsipil yang menyangkut keselamatan orang banyak," lanjutnya. 

Tidak hanya itu, Cak Udin juga meminta Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia untuk memperketat izin studi tour bagi pelajar yang tentunya bekerjasama dengan bus angkutan. 

Cak Udin meminta Dinas Pendidikan membuat SOP yang diberlakukan kepada sekolah-sekolah yang hendak mengadakan studi tour seperti legalitas izin operasional dari pihak bus.

"Pihak travel atau perusahaan otobus juga harus bisa menunjukkan surat izin angkutan, KIR, dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan sehat serta layak beroperasi," bebernya. 

"Setidaknya dari KIR ini bisa menjaga keselamatan pengguna jalan, melindungi barang yang diangkut, memastikan kepatuhan hukum, mendeteksi kerusakan atau malfungsi pada kendaraan sejak dini," jelasnya. 

Dia berharap peristiwa maut di Kota Wisata Batu tidak terjadi lagi.

"Tentu sebagai warga Kota Batu dan putera daerah Batu saya sangat terpukul dan berduka yang amat mendalam," pungkas Cak Udin.(mcr8/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler