jpnn.com, JAKARTA - Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus kecelakaan truk tangki Pertamina di Jalan Raya Alternatif Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/7).
“Penyidik dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dan juga dari Satlantas Polres Bekasi Kota telah menetapkan dua orang tersangka terkait dengan kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (19/7).
BACA JUGA: Jenazah Anggota TNI dan Istri Korban Kecelakaan di Cibubur Disemayamkan di Rumah Duka
Zulpan mengatakan bahwa kedua tersangka itu ialah sopir dan kernet truk.
"Yang pertama bernama Saudara Supadi. Ini adalah sopir truk tangki BBM tersebut. Kemudian, yang kedua adalah Saudara Kasiran yang merupakan kernet truk tangki BBM itu," lanjut Zulpan.
BACA JUGA: Investigasi Kecelakaan Maut di Cibubur, KNKT: Kami akan Menganalisis Semuanya
Perwira menengah Polri itu mengatakan dugaan sementara penyebab kecelakaan itu adalah karena rem truk tangki blong.
Namun demikian, lanjut Zulpan, Ditlantas Polda Metro Jaya dibantu Korlantas Polri akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang lebih mendalam dengan menurunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA).
BACA JUGA: Sopir Truk Maut Pertamina Diperiksa, Bagaimana Kondisinya? AKBP Agung Bilang Begini
"Supaya menemukan penyebab yang konkret dari kejadian yang sangat kami sesalkan itu," ujar Zulpan.
Lebih lanjut Zulpan menyatakan Polda Metro Jaya akan menindak tegas pelaku yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Cibubur tersebut.
Terkait dengan penanganan kasus ini tentunya akan dilakukan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan terhadap sopir yang akibat kelalaiannya mengakibatkan jatuhnya banyak korban," ujar Zulpan. (mcr18/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mercurius Thomos Mone