jpnn.com - Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Bangkinang, minibus Isuzu BA 7529 EU melaju kencang hingga hilang kendali dan terbalik, kemudian ditabrak Toyota Avanza BM 1583 OD. Satu orang tewas.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo mengatakan kecelakaan perdana di Tol Pekanbaru-Bangkinang itu terjadi pada Jumat (23/12) sekitar pukul 22.15 WIB.
BACA JUGA: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Kecelakaan, Irwan Fecho: Investigasi Harus Menyeluruh
“Benar. Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Tol Pekanbaru-Bangkinang. Tepatnya di kilometer 31/700,” kata Didik kepada JPNN.com Sabtu (24/12).
Perwira menengah dengan dua melati dipundaknya itu menjelaskan kecelakaan berawal saat Minibus Isuzu yang dikemudikan Abasril bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Pekanbaru menuju Bangkinang.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Malam Minggu, Habib Tabrani Tewas Terlindas Bus
Sesampainya di kilometer 30/700 Minibus Isuzu mengalami pecah ban hingga akhirnya hilang kendali dan langsung terbalik di tengah Tol.
Pada saat yang bersamaan datang Mobil Avanza yang dikemudikan saudara Ilman Suhendi Amerti dengan kecepatan sedang.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut di Tol Semarang-Solo, Alphard Tabrak Truk, Banyak yang Tewas
Saat itu mobill sudah tidak sempat mengelak sehingga langsung menabrak Isuzu.
Kecelakaan itu menimbulkan kerugian sebesar RP 40 juta. Ditambah, supir minibus Isuzu BA 7529 EU bernama Abasril meninggal dunia.
“Korban Abasril sempat di rawat di rumah sakit. Namun, hari ini kornan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 11.00 WIB,” tutup Didik.
Sementara itu, Branch Manager Ruas Tol PekanBaru-Bangkinang PT Hutama Karya (Persero) Jarot Seno Wibawa mengatakan bahwa Kecelakaan ini tidak berdampak pada arus lalu lintas yang di tol.
Seusai kejadian langsung ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang dengan melibatkan kepolisian.
“Hutama Karya meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dan menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di tol,” ucap Jarot.
Dia juga mengimbau kepada masyarakay agar berkendara di tol pada kecepatan maksimal 80 km/jam.
“Jangan lupa mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk,” tutupnya. (mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito