jpnn.com, MUARASABAK - Kecelakaan maut antara dua kendaraan bak terbuka terjadi di jalan lintas Jambi-Muarasabak, Kelurahan Paritculum I, Kecamatan Muarasabak, Tanjab Timur, Jumat (15/4).
Kasus kecelakaan lalu lintas itu kini masih diselidiki Satlantas Polres Tanjab Timur.
BACA JUGA: Kecelakaan Maut Calya vs NMax, ASN Tewas Mengenaskan, Helm Pecah, Kaki Putus
Dalam musibah ini, sopir mobil carry pikap dengan Nopol BH 8945 HC atas nama Arif, 30, warga Kelurahan Simpang Tiga Sipin Jambi meninggal dunia akibat cedera yang dialaminya.
Sedangkan untuk dua orang penumpang mobil carry tersebut, yakni atas nama D. Sihombing (50) mengalami luka pada bagian wajah, tangan serta kepala dan satu penumpang lainnya atas nama Charles (12) mengalami luka pada bagian kepala.
BACA JUGA: 3 Oknum Polisi Ini Dipecat Secara Tidak Hormat, Kelakuan Mereka sudah Tak Bisa Ditolerir
Kedua penumpang tersebut merupakan warga Perumnas Aurduri, Blok C, Kecamatan Telanaipura Jambi.
Sementara itu, Andy (37) warga Provinsi Sumatera Utara yang bertempat tinggal di Mess Camp TP. EWF, Desa Niaso, Kabupaten Muarojambi sopir dari mobil tronton hino bermuatan kelapa sawit dengan Nopol BH 8403 HW yang juga terlibat dalam kecelakaan ini, tidak mengalami cedera.
Kasat Lantas Polres Tanjab Timur Iptu Rio R Siregar menyebutkan, saat ini kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut, telah diamankan di Unit Laka Satlantas Polres Tanjab Timur.
BACA JUGA: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka
"Sopir mobil tronton juga sudah kami amankan untuk dimintai keterangan dan juga untuk menjalani proses lainnya," sebutnya. (pan/enn/jambiindependent)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean