jpnn.com, SURABAYA - Tiga lintasan kereta di Jalan Ahmad Yani, Surabaya bakal ditutup dalam waktu dekat.
Langkah tersebut adalah buntut kecelakaan fatal karena menerobos palang lintasan kereta pada 23 April lalu.
BACA JUGA: Rini Sudah Berusaha Menghindar, Tapi Kereta Itu...
Dengan penutupan itu, jumlah korban tewas akibat kecelakaan tidak terus bertambah.
Kepala Dinas Perhubungan Irvan Wahyudrajad menyatakan, sudah ada pertemuan yang membahas penutupan palang lintasan tersebut antara kepolisian, Dishub Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pemprov Jatim, serta PT KAI Daop 8.
BACA JUGA: Seorang Wanita Tertabrak KRL di Kalibata
"Semuanya menyepakati penutupan itu," jelas mantan Kabid Lalu Lintas Dishub Surabaya itu.
Irvan mengungkapkan, sebenarnya penutupan tersebut tidak perlu persetujuan pihak-pihak lain.
BACA JUGA: Warga Depok Tewas Disambar KRL dekat Kalibata City
Sebab, berdasar PP No 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian, menteri, gubernur, wali kota, atau bupati bisa menutup lintasan.
"Sebenarnya Bu Wali (Tri Rismaharini, Red) bisa langsung menutup. Tapi, kami tetap berkoordinasi dengan stakeholder lain," katanya.
Saat ini, di sepanjang Jalan Ahmad Yani, terdapat enam lintasan aktif. Dari arah utara, ada lintasan di depan RSAL Dr Ramelan.
Lintasan tersebut nanti dipertahankan. Kendaraan dari Wonokromo yang hendak menuju ke jalur penyangga atau frontage road (FR) diarahkan masuk lewat depan RSAL.
Sebaliknya, lintasan di depan SDN Margorejo I yang menjadi titik kecelakaan pekan lalu bakal ditutup.
Selanjutnya, terdapat lintasan di Margorejo yang dipertahankan. Tidak jauh dari sana, ada lintasan di depan JX Expo.
Lintasan tersebut sebenarnya telah ditutup. Meski begitu, roda dua tetap bisa melintas karena terpasang road barrier.
Warga meminta jalan itu tetap dibuka agar tidak terlalu jauh mengambil jalan memutar.
Namun, dishub akhirnya memutuskan menutupnya secara permanen. Nah, untuk mengaksesnya nanti, warga diarahkan masuk melalui FR Margorejo.
Masih ada tiga lintasan. Yakni, lintasan di Jemursari dekat bundaran Dolog, Jemur Andayani di depan kantor BRI, dan Siwalankerto.
Di antara ketiganya, lintasan Jemur Andayani bakal diusulkan untuk ditutup.
Sebab, jarak lintasan itu dengan lintasan di Jemursari dianggap terlalu dekat. Jaraknya hanya 474 meter.
Sesuai dengan UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, jarak minimal antar lintasan adalah 800 meter.
Untuk merealisasikan penutupan itu, dishub lebih dulu berkirim surat ke Kementerian Perhubungan.
Selain masalah lintasan, rel kereta api di Jalan A. Yani diperbaiki kemarin.
Petugas PT KAI Daop 8 memotong dan menyambung kembali rel di dekat lokasi kecelakaan tersebut.
Sebab, rel kereta itu turun dari bantalannya. "Setelah rel disambung, kami cek lurus dan naik turunnya," ungkap mandor pelaksana Sugiyanto.
Delapan petugas bekerja sama saat mendongkrak dan memukul rel dengan menggunakan godam.
Pekerjaan sesekali harus dihentikan saat kereta lewat. Perbaikan tersebut dilakukan pukul 09.00 hingga 17.00.
"Memang harus begini. Kerjanya bergantian sama kereta lewat. Kalau kereta distop, efeknya besar," ujar Giyanto yang mengukur kelurusan rel dari kejauhan. (sal/c23/git/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tragis, Terpidana Korupsi Ini Tewas Ditabrak Kereta Api
Redaktur & Reporter : Natalia