Keceplosan Larang Siswi Berjilbab, Kepsek Minta Maaf

Sabtu, 24 Juli 2010 – 17:33 WIB

KUALA KAPUAS --  Kepala Sekolah SMPN 4 Selat, Kuala Kapuas, Ragus Rumbang akhirnya meminta maaf terkait pernyataannya melarang penggunaan jilbab bagi siswi sekolah tersebut, yang dikutip sejumlah mediaPermintaan maaf disampaikan setelah dia didatangi sembilan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, kemarin pagi

BACA JUGA: Sudah 4 Ribu Daftar Jalur Mandiri Unand

Ragus juga sempat menangis terisak-isak.

 "Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada umat Islam
Ini kesalahan saya

BACA JUGA: Anies Baswedan, Kirim Pengajar ke Daerah Terpencil

Saat itu saya keceplosan, sekali lagi saya mohon maaf," ujar Ragus Rumbang di hadapan para pimpinan ormas Islam
Ormas Islam yang datang saat itu yakni dari PC PMII Kabupaten Kapuas, PC IPPNU Kabupaten Kapuas Bedema STAI Kuala Kapuas, PC PII Kabupaten Kapuas, Remas Almukarram, KSR PMI Kabupaten Kapuas, PC GP Ansor Kabupaten Kapuas, PD Front Pembela Islam Kabupaten Kapuas dan Satkorcab Banser Kabupaten Kapuas.

Ketika sejumlah ormas itu mendatangi SMPN 4, beberapa personel Polisi dari Polres dan Polsekta Selat melakukan penjagaan sekolah tersebut

BACA JUGA: Tes Calistung Masuk SD Tanda Guru Malas

Ketegangan sempat terjadi saat koordinator ormas Islam Hasanudin Rusman meminta keterangan kepada kepala sekolahMenurut Hasanuddin, pernyataan Ragus Rumbang itu dapat meresahkan kerukunan umat beragama di Kapuas

"Ini sudah merupakan bentuk provokasi," kata pria yang akrab disapa AnangAnang menegaskan, jilbab merupakan syariat islam bagi perempuan yang beragama Islam"Jangan sekolah yang bersetatus nasional justru malah melarang siswanya yang beragama Islam menggunaan jilbab," tegasnya.

Saat itu, Ragus masih berusaha berkelit dengan menyatakan tidak pernah mengatakan pelarangan pemakaian jilbab di sekolahnyaNamun saat rekaman itu kembali diputar, Ragus tidak dapat berkelit"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada umat IslamIni kesalahan sayaSaat itu saya keceplosan, sekali lagi saya mohon maaf," ujar Ragus Rumbang

Selain itu, Ragus juga mengaku sangat menyesal menerima dan memberi keterangan kepada wartawan"Kenapa pada saat kedatangan wartawan saya layani, itu merupakan kesalahan sayaSeharusnya tidak perlu dilayani dari pada repot,"katanyaRagus Rumbang yang saat itu mengakui kesalahannya, juga menangis terisak-isak sesaat sebelum ormas Islam meninggalkan sekolah.

Namun, meski Ragus sudah minta maaf, sejumlah ormas itu tetap akan menempuh jalur hokum untuk menyelesaikan masalah tersebut"Kami akan tempuh jalur hukum untuk memberikan efek jera, dan tidak akan terulang dikemudian hari baik di sekolah ini (SMPN 4) atau sekolah lainnya," tegas Anang.

Rupanya, sikap Ragus yang semula berkelit yang membuat para aktifis ormas itu geregetan"Dia (Ragus) mengatakan tidak pernah menyatakan melarang siswi SMPN 4 memakai jilbab, namun setelah kami dengarkan rekaman wartawan ternyata memang dia menyatakan dengan jelas bahwa sekolah memang ada larangan pemakaian jilbab di sekolahnya," ujar perwakilan PC GP Ansor Salim.

Meninggalkan sekolahan, para aktifis ormas Islam bergerak melaporkan hal itu ke Kantor DPRD Kapuas dan Dinas Pendidikan Kapuas untuk menyampaikan pernyataan sikapAda lima pernyataan sikap yang disampaikan Ormas Islam, jika peraturan mengenai jilbab itu tetap diberlakukan"Kami terima laporan ini, dan kami sudah jadwalkan untuk rapat dengar pendapat dengan Kepsek SMPN 4Rapat dengar pendapat akan kami gelar pada 4 Agustus nanti," kata anggota DPRD Kabupaten Kapuas Darwandi.

Ketika bertemu Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, Fredrik Timbung, Anang meminta agar Ragus Rumbang dicopot dari jabatannyaFredrik Timbung saat menerima Ormas Islam itu mengaku akan melakukan evaluasi terhadap Kepala Sekolah SMPN 4 sesuai peraturan kepegawaian"Sabar sajaPercayakan kepada kami untuk mengambil sikap dalam penyelesaian masalah ini," kata Fredrik.

Langkah antisipasi lainnya agar tidak terulang kejadian serupa, Fredik akan segera membuat surat edaran ke sekolah-sekolah di Kapuas tentang ketentuan otonomi sekolah"Otonomi sekolah itu diantaranya mengatur, penyusunan kurikulum yang sesuai kondisi dan ke khasan sekolah," ucapnyaSedang Ketua MUI Kapuas mengimbau umat Islam dapat tenang dalam menanggapi persoalan ituDia yakin bupati dan Kadisdik mampu menyelesaikan masalah ini(art/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bangun Sekolah PAUD Dibantu Rp 500 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler