jpnn.com - TIDORE - Sejak Rabu (25/2) lalu hingga Minggu (2/3) kemarin, petugas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tikep Maluku Utara (Malut) tidak melakukan penarikan retribusi masuk Terminal dan Pelabuhan Rum.
Informasi yang dihimpun Malut Post (JPNN Grup), penghentian penarikan retribusi masuk pelabuhan Rum terkait pengumuman hasil tes Honorer Kategori Dua (K2) beberapa waktu lalu. Petugas takut karena diteror warga yang kecewa dengan hasil tes honorer K2.
BACA JUGA: 4 Pilar tak Dikenal Dalam Istilah Hukum
"Mereka (petugas) terpaksa tidak melakukan penagihan karena sering diteror oknum tertentu di pos pelabuhan. Makanya sejak Rabu hingga hari ini (kemarin, red) tidak ada penagihan retribusi masuk pelabuhan,"ÃÂ kata Kepala Dishubkominfo Kota Tikep Ramli Karim .
Menurut Ramli, di pos masuk areal terminal Rum dalam setiap harinya menghasilkan retribusi rata-rata Rp 250 ribu. Sementara pos masuk ke jembatan pelabuhan mencapai Rp 900 ribu hingga Rp 1 juta per hari.
BACA JUGA: Seseorang Diduga Oknum TNI Pukul Tukang Parkir Suparmarket
Ketua UPTD Kecamatan Tidore Utara, Armin Kasim, mengungkapkan, ada pertemuan antara Polsek Tidore Utara, Babinsa dan Dishubkominfo yang menyepakati penghentian sementara penagihan retribusi.
"Pada pertemuan itu warga meminta agar stop penagihan selama lima hari. Mulai besok (hari ini, red) penagihan akan dilakukan seperti biasa," kata Armin. (ato/alc)
BACA JUGA: Batu Alam Adventure Ternyata Ilegal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Juni, Calon Kepsek Dilantik
Redaktur : Tim Redaksi