jpnn.com - JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Mabes Polri Kombes Heru Pranoto mengatakan, sejauh ini sudah diperiksa tujuh orang saksi terkait kasus dugaan bunuh diri Direktur Indah Lonindo yang bernama Rubby Suhardhy, di Hotel Grand Mahaka, Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (4/11) lalu.
“Kemarin tujuh orang kita periksa sebagai saksi," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (7/11).
BACA JUGA: Bunuh Diri Bos Indah Lonindo, Polisi Dalami Senpi yang Ditemukan
Dia mengatakan, saksi yang diperiksa itu antara lain pihak hotel, cleaning service, security, dan asisten hotel, termasuk pula pihak keluarga korban. "Kemungkinan hari ini ada penambahan saksi yang akan diperiksa," ujarnya.
Menurut Heru, pemeriksaan terhadap pihak keluarga belum dilakukan terlalu mendalam. Namun, ia mengatakan, ada indikasi korban memiliki beban tanggungan. "Apakah hutang piutang atau apapun kita sedang dalami," jelasnya.
BACA JUGA: Bermodal Pasang Lowongan di Koran, Pasutri Tipu Pencari Kerja
Yang jelas, kata Heru, dugaan sementara korban tewas karena bunuh diri. Sebab, pada saat pihak hotel melaporkan ke kepolisian dan kemudian polisi mendatangi Tempat Kejadian Perkara itu, posisi kamar terkunci dari dalam dan ada cantolan kunci juga terkunci dari dalam. "Kalau itu dibunuh saya pikir itu kecil (kemungkinan), karena juga dari luka tembakan lubang (kepala sebelah kanan) nya itu cukup besar, lalu lubangnya yang di sebelah kiri kecil," ungkap Heru.
Sebelumnya diberitakan, Rubby ditemukan tewas di sebuah kamar hotel dengan luka tembak di bagian kepala. Selain itu polisi juga menemukan senjata jenis Baretta 32 di lokasi. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Selundupkan 9,6 Kg, WNI Ditangkap Polisi Malaysia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri, Menantu & Keponakan Polisi Jadi Korban Jambret
Redaktur : Tim Redaksi