Kecurangan PPDB: Masuk SMA Tanpa Tes Bayar Rp20 Juta

Senin, 02 Juli 2018 – 15:24 WIB
PPDB: Calon peserta didik baru. Ilustrasi Foto: Dalil Harahap/Batam Pos/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Posko pengaduan tentang pelaksanaan PPDB (penerimaan peserta didik baru) 2018 yang dibentuk Inspektorat Jenderal Kemendikbud ramai dengan laporan masyarakat. Masalah yang diadukan bervariasi tapi didominasi adanya kecurangan dalam PPDB.

Plt Inspektur Jenderal Kemendikbud Totok Suprayitno mengungkapkan, masyarakat dengan lugas menginformasikan sekolah mana saja yang diduga melakukan kecurangan dalam PPDB. Selain itu ada orangtua murid mengadukan aksi oknum di sekolah yang meminta uang untuk meloloskan anaknya.

BACA JUGA: Siswa Berprestasi kok tak Lolos Japres?

"Orang tua murid melaporkan kalau dimintai uang agar anaknya lolos masuk sekolah lewat jalur mandiri. Inikan sudah KKN namanya," ujar Totok, Senin (2/7).

Permintaan uang ini diakui salah satu orangtua murid yang anaknya mengikuti jalur mandiri. Agar bisa masuk ke SMA negeri, harus bayar puluhan juta.

BACA JUGA: PPDB Selalu Bikin Puyeng Ortu Siswa

"Anak saya ditawari masuk SMA negeri tanpa tes tapi saya harus bayar Rp 20 juta. Saya enggak mau, masa iya harus bayar puluhan juta," ujar orang tua murid yang minta tidak diekspos namanya.

Terhadap kasus permintaan uang ini, Totok mengungkapkan, telah mengirimkan tim audit ke lapangan. Akan dicek kebenaran laporan masyarakat tersebut. Bila terbukti benar, masalah ini bisa diseret ke pidana.

BACA JUGA: PPDB 2018: Seluruh SMA Negeri Kekurangan Pendaftar

"Pak menteri kan sudah mengingatkan tidak boleh ada transaksi jual beli kursi dalam PPDB. Makanya Kemendikbud menggandeng ICW, Cyber Pungli, dan KPK untuk mengawasi PPDB. Yang melanggar akan dibawa ke jalur hukum," tegasnya.

BACA JUGA: Siswa Berprestasi kok tak Lolos Japres?

Dia menambahkan, sekolah dilarang menarik dana kepada siswa saat pendaftaran. Dana bisa ditarik bila siswa sudah diterima dan besarannya pun sesuai kesepakatan Komite Sekolah.

Selain masalah tersebut, masyarakat juga memanfaatkan posko pengaduan untuk mendapatkan informasi seputar PPDB. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejumlah SMPN Kekurangan Siswa, Dampak PPDB Sistem Zonasi?


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler