jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Kuasa Hukum Joko Widodo - KH Ma’ruf Amin (Jokowi - Ma’ruf) Yusril Ihza Mahendra mengaku kian meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak gugatan Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno atas hasil Pilpres 2019. Keyakinan Yusril bertambah setelah MK dalam sidang pembacaan putusan, Kamis (26/6) mementahkan berbagai bukti yang diajukan kuasa hukum Prabowo - Sandi.
"Saya kira putusan nanti menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Yusril di sela-sela rehat sidang MK.
BACA JUGA: Sidang Putusan MK: Prabowo - Sandi Gagal Buktikan Ada TPS Siluman
BACA JUGA: Jika Benar Pak BG dan Bu Mega Dekat, Itu Bukan Berarti...
Pakar hukum tata negara itu menambahkan, sidang MK dengan agenda pembacaan putusan bakal segera berakhir. Namun, Yusril belum melihat majelis hakim konstitusi mempertimbangkan berbagai bukti yang diajukan kuasa hukum Prabowo - Sandi terkait dugaan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
BACA JUGA: MK Abaikan Keterangan Saksi 02 Terkait Narasi Kecurangan Bagian dari Demokrasi
“Sejam lagi dibacakan selesai, jadi pelanggaran TSM sebagian besar ditolak. Kecurangan juga sudah ditolak (dalam pertimbangan hakim)," ulas guru besar ilmu hukum itu.
BACA JUGA: Gugatan BPN Prabowo - Sandi Kandas di MA Jelang Pembacaan Putusan MK
BACA JUGA: Jika Benar Pak BG dan Bu Mega Dekat, Itu Bukan Berarti..
Sebelumnya, hakim MK mengabaikan berbagai dalil kuasa hukum Prabowo - Sandi. Majelis berpendapat kuasa hukum Prabowo - Sandi tak bisa membuktikan tuduhan tentang kecurangan yang bersifat TSM.(mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Simak nih Omongan Ketum PAN Sebelum Tinggalkan Kediaman Prabowo
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan