Kegagalan Anies Mengatasi Banjir Dapat Berujung Pemakzulan

Jumat, 03 Januari 2020 – 05:29 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turun dari perahu karet setelah mendengar warga meminta bantuan evakuasi untuk anggota keluarga untuk cuci darah. Foto: (ANTARA/DEVI NINDY

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai, banjir yang melanda Jakarta bisa membuat publik muak terhadap kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Kemarahan publik itu akan berbuah krisis kepercayaan yang meluas.

"Bahkan akan berakhir dengan gerakan pemakzulan Anies Baswedan dari kursi gubernur DKI Jakarta melalui pernyataan pendapat atau hak angket DPRD DKI Jakarta," kata Petrus.

BACA JUGA: Usai Tinjau Lokasi Banjir, Anies Kembali Singgung Soal Normalisasi Sungai

Meski sudah memimpin selama dua tahun, kata Petrus, Anies terkesan gagal mengatasi masalah banjir. Dia pun melihat publik sudah mulai gerah dan kehilangan kesabaran menunggu masa jabatan Anies berakhir pada 2022 mendatang.

Petrus mengungkapkan, Anies tercatat pernah memangkas anggaran penanggulangan banjir sebesar Rp 242 miliar dan anggaran pengendalian banjir sebesar Rp 500 miliar. Padahal, sekarang terbukti bahwa banjir adalah salah satu masalah terbesar Jakarta yang belum teratasi. "Ketidakbecusan Anies Baswedan dalam mengelola Pemerintahan DKI Jakarta tidak bisa ditutupi lagi," ujar Petrus.

BACA JUGA: Datangi Korban Banjir, Nikita Mirzani Kembali Singgung Anies Baswedan

Kemudian, anggaran untuk pembebasan lahan waduk dan kali dari awalnya Rp 850 miliar hanya dialokasikan sebesar Rp 350 miliar. Padahal, kebijakan pemangkasan anggaran ini merupakan perbuatan melanggar hukum yang merugikan negara dan warga DKI Jakarta.

"Karena seluruh aktivitas ekonomi, sosial dan politik negara dan warga masyarakat di ibu kota tergangu, kerusakan jalan dan fasilitas umum lainnya secara masif jelas melahirkan stagnasi sehingga melahirkan beban biaya baru yang harus ditanggung negara akibat Anies Baswedan salah urus Jakarta," ungkap dia.

BACA JUGA: Fraksi PDIP Minta Anies Tiru Keberhasilan Ahok Menangani Banjir

"Atas alasan-alasan konstitusionalitas kewenangan DPRD dan hak publik, maka sudah saatnya dan cukup beralasan sekarang ini jika Gubernur Anies Baswedan diproses pemberhentiannya melalui penggunaan hak angket DPRD DKI menuju kepada proses pemakzulan," tandasnya. (dil/jpnn)

Video: Evakuasi Dramatis Korban Banjir


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler