jpnn.com, BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi mendapati 12 orang yang membuang sampah tidak pada tempatnya.
Belasan orang tersebut ditangkap di sepanjang jalan underpass, Bekasi Timur.
BACA JUGA: Kegep Buang Sampah Sembarangan, Belasan Orang Ditangkap
Operasi tangkap tangan tersebut dilakukan oleh 30 petugas gabungan dari kepolisian, TNI hingga Satpol PP.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, warga yang tertangkap tangan diminta untuk membersihkan sampah yang berserakan di lokasi tersebut
BACA JUGA: Edaaan! Darurat Sampah di Tempat Ini
Selain itu, belasan warga yang tertangkap kartu identitas penduduknya disita dan diminta membuat pernyataan agar tidak membuang sampah sembarangan.
Bukan hanya itu, untuk membuat mereka jera, foto pelaku juga dipasang di lokasi tersebut.
BACA JUGA: PARAH, Truk Pemerintah Buang Sampah ke Tebing Danau Toba
“Sanksi tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak kembali melakukan hal yang serupa,” ujar Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas LH, Sugiono.(ad/pj/gob)
Redaktur & Reporter : Yessy