Kegiatan Masyarakat Mencurigakan, Ipda Cahyo Menemukan Duit Rp11 Juta

Kamis, 15 April 2021 – 13:16 WIB
Satgas Preventif Regu I Operasi Keselamatan Telabang 2021 Polda Kalteng memeriksa terduga pengedar sekaligus pemilik narkotika Zenith Carnophen ketika melaksanakan patroli di Jalan Darmosugondo Kota Palangka Raya, Rabu (14/4). Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Kalteng

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Transaksi narkotika jenis obat Zenith Carnophen digagalkan Satuan Tugas Preventif Regu I Operasi Keselamatan Telabang 2021 Polda Kalimantan Tengah.

Polisi mengamankan dua orang warga Jalan Darmosugondo, Komplek Pasar Besar Kota Palangka Raya.

BACA JUGA: Petani Simpan Ratusan Butir Pil Zenith di Termos Nasi

Kasatgas Preventif Kompol Reynaldi Oktavian di Palangka Raya, Kamis mengatakan, penangkapan terhadap dua pria berinisial HI dan TO tersebut bermula saat tim patroli yang dipimpin Ipda Cahyo bersama delapan personel gabungan, menemukan kegiatan masyarakat yang mencurigakan.

"Setelah didatangi tempat tersebut, petugas mendapati adanya transaksi jual beli obat Zenith yang kini sudah masuk dalam jenis narkotika golongan I," kata Reynaldi.

BACA JUGA: Peristiwa yang Dialami Pengendara Mobil di Surabaya Ini Sungguh Mengerikan

Dia menuturkan, adapun barang bukti yang diamankan dari dua orang terduga pelaku tersebut sebanyak 400 butir obat zenith.

Sedangkan uang tunai sebesar Rp11 juta yang sengaja ditaruh di dalam sebuah kotak.

Sedangkan untuk proses lebih lanjut, kedua pemilik barang terlarang dan beserta barang bukti kini diserahkan ke Polsek Pahandut agar segera dilakukan proses.

"Kedua terduga pemilik obat zenith carnophen sudah kami serahkan ke Polsek Pahandut Palangka Raya, untuk diproses lanjut," ucapnya.

Perwira Polri berpangkat melati satu itu mengungkapkan, peredaran obat zenith tersebut diduga marak terjadi di sekitar lokasi setempat.

Hal ini dibuktikan dengan adanya tulisan harga obat zenith yang tertera di salah satu tembok bangunan.

Reynaldi mengatakan penangkapan itu dilakukan setelah tim Satgas Preventif melakukan sosialisasi larangan mudik dan imbauan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

"Kebetulan tim patroli melakukan kegiatan tersebut di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Darmosugondo. Dimana petugas melaksanakan kegiatan sosialisasi di Kantor Biro Transportasi atau Travel terkait Peraturan Pemerintah adanya larangan untuk mudik lebaran tahun 2021 dan mengamankan keduanya," ungkapnya.

Reynaldi juga menjelaskan, dalam Operasi Keselamatan Telabang 2021 itu, ratusan personel gabungan satuan kerja melakukan patroli berkeliling kota secara berkala, dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan dan ketertiban berlalu lintas tetap terjaga sampai hari Raya Idulfitri nantinya.

"Patroli yang kami lakukan bertujuan untuk menjaga kelancaran masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan, sembari petugas juga mengimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan larangan mudik yang akan diberlakukan pemerintah pada 6-17 Mei mendatang," tegas dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler