Kegiatan Sektor Esensial Tetap Bisa Beroperasi Selama Peniadaan Mudik

Kamis, 06 Mei 2021 – 23:59 WIB
Wiku Adisasmito. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah masih mengizinkan beroperasinya kegiatan sektor esensial di wilayah aglomerasi.

Hal ini disampaikan Wiku menjawab kekhawatiran yang dirasakan sejumlah warga yang tinggal di wilayah aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi).

BACA JUGA: Abaikan Permintaan Menag Yaqut, Ribuan Santri di Malang Tetap Mudik Lebaran

"Perlu ditekankan bahwa kegiatan lain, selain mudik, di dalam satu wilayah kabupaten atau kota aglomerasi, khususnya di sektor esensial akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apa pun," kata Wiku dalam konferensi pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (6/5).

Bagi masyarakat yang tinggal di luar wilayah aglomerasi dan harus bekerja di kota-besar diminta tidak khawatir selama kebijakan peniadaan mudik diberlakukan.

BACA JUGA: Nekat Mudik, 1.070 Kendaraan Ditindak, Berikut Perinciannya...

Pihak-pihak di sektor esensial diupayakan bisa bekerja di ibu kota Jakarta. Angkutan komuter kereta rel listrik (KRL) hanya tidak melayani rute di luar wilayah aglomerasi.

Menurut Wiku, terdapat pengecualian mobilitas bagi masyarakat yang akan bekerja seperti yang diatur dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 beserta adendumnya.

BACA JUGA: Satgas Covid-19: Larangan Mudik untuk Keselamatan Bersama

"Tentunya terdapat syarat yang harus dipenuhi di antaranya surat perjalanan dan surat negatif hasil tes Covid-19. Pada prinsipnya pembatasan operasional KRL merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan. Pemerintah akan berkoordinasi terkait hal ini," kata Wiku.

Terkait wilayah aglomerasi ini, Wiku menjelaskan kegiatan pada sektor esensial di wilayah aglomerasi tetap beroperasi selama masa lebaran. Sebab, pelarangan mobilitas pelaku perjalanam ditujukan bagi mereka yang mudik lebaran.

"Namun, kegiatan selain mudik di suatu wilayah kabupaten atau kota atau aglomerasi khususnya di sektor-sektor esensial, akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apa pun, demi melancarkan kegiatan sosial ekonomi daerah," kata dia. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler