Kehadiran Hasto di Sidang Praperadilan BG Atas Persetujuan Hakim

Rabu, 11 Februari 2015 – 06:53 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kehadiran Pelaksana Tugas Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menghadiri sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2) lalu. Kedatangannya pun mendapat perhatian publik.

Hasto menegaskan, kehadirannya ke persidangan praperadilan Budi Gunawan merupakan keputusan Majelis Hakim setelah kuasa hukum pemohon mengajukan pernyataan Hasto di hadapan Komisi III DPR RI sebagai bukti.

BACA JUGA: ‎LHA Terkait Budi Gunawan Sudah Diklarifikasi

"Pada awalnya saya hanya menandatangani pernyatan saya. Namun majelis hakim berpendapat bahwa pernyataan tersebut harus di bawah sumpah. Maka saya hadir," ujar Hasto kepada media, Selasa (10/2).

Ia mengatakan kehadirannya di sidang praperadilan BG karena diundang." Saya katakan saya diundang. Saya diundang dalam kapasitas saya sebagai pribadi. Saya diminta dari tim pemohon terkait pernyataan saya di Komisi III DPR," ungkapnya.

BACA JUGA: Konflik KPK vs Polri, SBY Bertemu Dubes Asing: Where Is Presiden Jokowi?

Awalnya, Hasto mengaku enggan hadir. Namun mengingat pernyataannya dinilai penting untuk disampaikan dalam persidangan, maka akhirnya ia pun datang.

"Seluruh pernyataan saya, saya pertanggungjawabkan di mata hukum," tegasnya.

BACA JUGA: Jenazah Kopilot Diperlakukan Beda

"Di sidang ini mereka akan pakai pernyataan saya waktu di Komisi III. Di situ ada motif yang sangat kuat tentang penetapan tersangka Budi Gunawan terkait dengan politis," ujarnya. (mas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nama-nama Ini Dipastikan Masuk Daftar Didor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler