PADANG -- Polda Sumbar kehilangan jejak dua orang kawanan rampok Iwan Gong Gong dan Rahmad, yang kabur ke Gunung SinggalangWalaupun demikian, Polda Sumbar mendapatkan informasi dari hasil penyidikan, bahwa dua tersangka itu telah beraksi di Negara Malaysia dan Thailand.
Kapolda Sumbar Brigjen Andayono di sela-sela silaturahmi dengan pihak perbankan, di Museum BI Jalan Nipah, kemarin (18/10) mengatakan, dua tersangka itu sebelumnya diketahui telah beraksi di Negara Singapura dan Vietnam
BACA JUGA: Anak Teruskan Usaha Narkoba Bapak
Namun dalam penyidikan yang masih terus berlanjut, polisi kembali mendapatkan keterangan, dua orang tersangka yang kabur itu telah pernah beraksi di Vietnam dan Malaysia."Keterkaitan kawanan rampok itu dengan jaringan teroris itu tidak benar
BACA JUGA: Pergoki Rampok, PNS Polri Ditodong Pistol
Lebih lanjut terang Andayono, keberadaan dua orang tersangka itu memang belum diketahuiBACA JUGA: Hobi SMS Porno ke Hp Janda, Dibui
Saat ditanyakan apakah dua orang tersangka itu telah keluar dari Gunung Singgalang, dijawab Andayono," Dari Gunung Singgalang terdapat ratusan jalan keluarWalaupun belum ada kejelasan, tapi aparat polisi telah berusaha semaksimal mungkin, untuk menangkap dua orang pelaku itu."
Ditambahkan Andayono, Polda Sumbar telah menyerahkan beberapa barang bukti kepada Mabes PolriBarang bukti yang diserahkan, empat unit Hp, yang ditemukan dalam barang-barang milik tersangkaUntuk melakukan pelacakan terhadap Hp itu, dilakukan langsung oleh Mabes Polri"Jadi apa hasilnya kami belum tahu sampai siang kemarin," katanya.
Saat ditanyakan bahwa dua orang kawanan rampok itu adalah oknum anggota Polri dan oknum TNI yang dipecat, hal itu dibantah AndayonoMenurutnya, semua anggota kawanan rampok itu murni orang sipil dan tidak ada satu orangpun yang mantan anggota Polri dan TNI yang dipecat.
Seperti yang telah diberitakan, anggota polisi telah ditarik dari Gunung Singgalang sebahagianNamun kemana arah, pencarian lebih lanjut, tidak pernah disebutkan, sedangkan keberadaan dua orang tersangka itu, sampai siang kemarin masih belum bisa dijelaskan polisi
Dihubungi terpisah Waka Polresta Padang AKBP WISnu Handoko mengatakan, untuk tersangka yang masih hidup seperti Ikhsan, Khairil, Rahman dan istrinya dalam dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke KejaksaanPelimpahan berkas itu, baru akan dilakukan setelah berkas dinyatakan lengkap.
"Berkas yang akan diserahkan kepada jaksa itu, rencananya untuk satu orang tersangka satu berkasSampai siang kemarin, berkas yang akan dikirimkan itu masih dalam tahap perbaikan, kalau semua sudah lengkap, maka empat orang tersangka akan menjadi tahanan jaksa," ujar Wisnu(k)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukun Cabuli Pasien Hingga Hamil
Redaktur : Tim Redaksi