jpnn.com - PESINETRON Jeremy Thomas tengah terbelit persoalan yang memaksanya berurusan dengan kepolisian. Pasalnya, pemain sinetron “Tersanjung” itu kehilangan vila senilai Rp 17 miliar di Bali sehingga merasa perlu lapor polisi.
Jeremy sudah melaporkan soal vilanya yang ganti pemilik itu pada 8 Oktober lalu. Ia pertama kali tahu propertinya di Bali menjadi milik warga negara asing (WNA) bernama Alexander Patrick Morissa setelah dilapori penjaga vila. Bersama Patrick pula Jeremy membeli sebuah vila di Ubud, Bali.
BACA JUGA: Alex Rudiart Sulit Menjiwai Lagu Single Terbarunya
Menurut Jeremy, penyerobotan vila itu bermula pada 4 Oktober. Menurut sang penjaga villa, Patrick tiba-tiba memasuki vila milik Jeremy dan mengklaim sebagai pemilik tanpa ada transaksi jual beli dengan suami Ina Thomas itu.
Karenanya, hari ini (23/10) Jeremy kembali menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk untuk melengkapi laporan. Jeremy mengaku menyerahkan dokumen tentang vila itu ke penyidik.
BACA JUGA: Keluar dari SHE, Ubah Nama dan Aliran Musik
"Di sini untuk klarifikasi. Sederhana, kenapa terjadi subyek dan obyek pelaporan yang sama antara laporan di Bali dan Jakarta. Terjadi pelaporan yang sama terhadap terlapor. Disuruh jabarkan ada apa sebenarnya di Bali. Akhirnya selaraskan, mereka sepakat untuk menerima dokumen itu," kata Jeremy di Mapolda Metro Jaya.
Selanjutnya, lanjut Jeremy, kepolisian akan memanggil para saksi. "Berdasarkan laporan dari mereka tinggal tunggu saksi. Ada dua saksi mangkir. Setelah itu akan menentukan siapa yang berhak atas hal tersebut," paparnya. (mg1/JPNN)
BACA JUGA: Blake Lively Menamakan Anak Anaconda
BACA ARTIKEL LAINNYA... Vicky Shu Bicara Jodoh dan Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi