Kejadian April 2011, Berarti Jenderal Pengawal Narkoba Freddy Itu...

Selasa, 23 Agustus 2016 – 05:37 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. Foto: Agung S/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memastikan, penyelidikan dugaan keterlibatan jenderal bintang dua yang ikut mengawal pengiriman narkoba seperti disebutkan Freddy Budiman, masih terus berjalan. 

"Masih proses," jelas dia saat ditemui di kantor Kemenkopolhukam kemarin (22/8).

BACA JUGA: Meriahnya, 1.745 Penari Rayakan HUT RI-71 dengan Menari

Menurut dia, Freddy menyebutkan bahwa kejadian pengiriman narkoba dari Medan ke Jakarta yang menggunakan kendaraan perwira tinggi TNI itu 27 April 2011. 

Saat itu, dia sudah menyandang bintang dua. Namun, Gatot paling muda di antara jenderal bintang dua lainnya. Sekarang, lanjut dia, mereka sudah pensiun semua.

BACA JUGA: Mervin: Perlu Pasal Khusus Tentang Papua

Mantan Pangdam V Brawijaya itu mengatakan, hanya dirinya yang aktif di TNI. "Jenderal bintang dua pada 2011 sudah tidak aktif. Hanya tinggal saya," ungkap dia. Sekarang dia yang paling tua, karena semuanya sudah purnawiraan.

Walaupun demikian, penyelidikan terhadap kasus bisnis narkoba yang diduga melibatkan oknum TNI itu masih terus berjalan. Karena sudah purnawiran dan menjadi warga sipil, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk melakukan pendalaman. Tindakan itu sudah masuk pidana umum. Jadi, polisi akan dilibatkan.

BACA JUGA: Puncak Perayaan Hari Nusantara 2016 Bakal Digelar di Provinsi Ini

Selain menelusuri keterangan dari Freddy, dia juga membersihkan instansinya dari narkoba. Anggota yang terlibat dalam kasus narkoba, baik pengguna maupun ikut dalam perdagangan barang haram akan itu akan ditindak tegas. Mereka akan diberi sanksi berat. 

Sementara Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan bahwa saat ini Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) masih berupaya mendeteksi transaksi keuangan Freddy. 

Namun, berdasar dari data PPATK sama sekali belum ada yang menyebutkan aliran dana milik Freddy. Kalau dicurigai, tentunya harus diperiksa,” ungkapnya.

Jika, memang ada transaksi mencurigakan milik Freddy, tentunya nanti harus dilengkapi dengan keterangan saksi. Hal itu untuk mendukung fakta yang ditemukan. ”Saksi yang mengetahui transaksinya diperlukan,” ujarnya.

Kemungkinan, Freddy mengunakan rekening milik orang lain juga perlu untuk diperiksa. Namun, juga tidak boleh rekening milik orang lain diakui milik Freddy. ”Sepanjang ada kaitannya, semua itu akan dibuktikan,” tuturnya. 

Dia menegaskan, dalam waktu dekat hasil pemeriksaan TPFG akan selesai. Semua itu tentunya akan dipertimbangkan apakah bisa dilanjutkan. ”Kalau semua sudah, nanti bisa diumumkan,” terang mantan Kapolda Banten tersebut. (lum/idr/ca)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Catat! Ini Batas Waktu Perekaman KTP Elektronik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler