Rayakan Hari Valentine dengan Berbuat Mesum, Dua Sejoli Digerebek Warga, Duh Malunya

Selasa, 15 Februari 2022 – 16:36 WIB
Pasangan mesum digerebek. Ilustrasi: Foto: Antara

jpnn.com, BUKITTINGGI - Dua sejoli yang mengaku merayakan hari valentine dengan berbuat mesum ditangkap warga Sawah Dangka, Agam, Sumatera Barat, pada Senin (14/2) malam.

Setelah diamankan, pasangan mesum tersebut akhirnya dikenakan sanksi adat berupa denda semen.

BACA JUGA: Lihat, Inilah Rumah Terduga Teroris yang Digeladah Densus 88 di Baki Sukoharjo

Wali Jorong Tengah Jorong III Kampung, Kecamatan Tilatang Kamang, Nevrigon mengatakan ia bersama Badan Keamanan Jorong dan Ketua Pemuda setempat mengetahui aksi mesum pasangan yang bukan merupakan warga setempat dari pemuda yang mencurigai keduanya pada Senin (14/2) malam.

"Pasangan berinisial RI, 23, warga Tilatang Kamang dan AS, 19, mengakui perbuatannya ketika kami sidang setelah terciduk oleh pemuda yang melihat aksi keduanya," kata dia di Bukittinggi, Selasa (15/2).

BACA JUGA: Di Hari Valentine, Sejumlah Hotel Diduga Tempat Prostitusi di Surabaya Diawasi Satpol PP

Ia mengatakan warga yang tidak terima kampung mereka dijadikan tempat berbuat mesum langsung menggiring pasangan tersebut ke kantor pemuda untuk disidangkan.

Keduanya hanya tertunduk malu ketika dibawa ke kantor pemuda Sawah Dangka dan menjadi tontonan puluhan masyarakat setempat.

BACA JUGA: Kombes Supriadi: Semua Jajaran dari Polsek, Polres & Polda Diperintahkan Menindak Tegas Para Pelaku

"Dari pengakuannya, memang mereka mengakui tengah memadu kasih pada hari valentine ini dan bermaksud akan diakhiri dengan hubungan intim, tetapi sebelum rencana itu kesampaian langsung ditangkap warga," kata Nevrigon.

Ia mengatakan berdasarkan dari keterangan warga yang menciduk mereka, sebelumnya melihat pasangan ini menaiki sepeda motor membelok ke arah jalan buntu dan banyak semak-semak di tempat itu.

"Merasa tidak kenal dengan pasangan tersebut dan memilih jalan buntu, dia langsung mengintai pasangan tersebut dan setelah memastikan memanggil beberapa orang warga lainnya," kata dia.

Ketika sedang memadu kasih, pasangan tersebut langsung digerebek dan mereka tidak bisa berkutik sampai disidangkan.

Pihak Jorong dan Pemuda setempat kemudian menghubungi pihak keluarga masing-masing untuk memberitahu tentang perbuatan yang dilakukan pasangan ini di kampung mereka.

Setelah pihak keluarga datang ke tempat itu, diputuskan kalau pasangan ini ataupun pihak keluarganya harus membayar denda adat yang berlaku.

"Didenda sebanyak 40 sak semen. Kami memberlakukan denda adat ini bukan untuk cari untung, tetapi memang sudah kesepakatan semua warga," ujarnya.

BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

Setelah menandatangani surat perjanjian di atas materai dan bayar denda adat, kedua pasangan itu dipersilakan untuk dibawa keluarga masing-masing.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler