jpnn.com, SURABAYA - Dua pencuri handphone (Hp) di Surabaya, Jawa Timur, nekat melawan saat ditangkap polisi.
Akibat aksi pelaku, dua anggota Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Surabaya, terseret motor sampai terluka.
BACA JUGA: Pengunjung Tempat Hiburan Malam Seketika Kaget, Mendadak Hening
Meski begitu, kedua bandit itu berhasil diringkus. Mereka ialah WL warga Jalan Pesapen Kali dan AS asal Jalan Panggung, masing-masing berusia 17 tahun.
"Setelah ada laporan pencurian ponsel di pos satpam Ruko Mega Galaxy, Jalan Ir Soekarno kami memburu pelaku," kata Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana, Senin (31/5).
BACA JUGA: Warga Sambi Boyolali Gempar
Dua bandit cilik itu ditangkap di sekitar Jalan Kedungdoro pada Jumat (28/5) dini hari usai melakukan pencurian milik pedagang bunga di kawasan tersebut.
"Saat disergap, WL tidak melawan, sedangkan AS berontak dan kabur," kata dia.
Penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin membuat timnya bernama Brigadir Firman mengalami kecelakaan sampai hidungnya terluka dan Aipda Rizal terseret lima meter.
"Dua anggota kami yang terluka dan terjatuh diselamatkan personel lain. Sisanya melakukan pengejaran hingga pelaku AS berhasil ditangkap," beber dia.
Dari pemeriksaan terungkap bahwa WL pernah ditahan kasus jambret pada tahun 2020 oleh Polsek Pabean Cantikan. Bahkan dia sempat kabur saat dititipkan di selter anak.
"Pelaku juga pernah kami amankan pada 2019 dalam kasus senjata tajam," ungkapnya.
Kemudian WL dan AS juga disinyalir terlibat kasus pencurian ponsel di Jembatan Merah Plaza (JMP) Surabaya. Namun, untuk TKP di sana masih dalam pengembangan.
"Pengakuannya mencuri handphone dan sudah dijual di pasar maling Wonokromo sebesar Rp850 ribu. Kemudian uang itu dibagi dua dan dibelikan pakaian," kata Subiyantana. (mcr12/jpnn)
Redaktur & Reporter : Arry Saputra