jpnn.com, MANGGARAI TIMUR - Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan kasus keracunan makanan di wilayahnya sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Timex Kupang merangkum, jumlah korban dalam peristiwa KLB itu awalnya sebanyak 114 orang. Kini korban terus bertambah menjadi 179.
BACA JUGA: Polisi Usut Kasus 70 Santri di Bekasi yang Keracunan Usai Buka Puasa
Satu di antaranya, seorang anak, Adrianus Rasi (13), korban yang diduga keracunan makanan, meninggal dunia, Selasa (4/5).
Ratusan korban lain masih ada yang dirawat di fasilitas kesehatan, sebagian sudah diizinkan pulang.
BACA JUGA: Novel Baswedan Cerita tentang Kejadian Luar Biasa saat di Masjid, Suaranya Bergetar
“Satu korban KLB keracunan pangan, Adrianus Rasi, asal Wukir, Kecamatan Elar Selatan, meninggal dunia pada Selasa, 4 Mei 2021 di RSUD Bajawa, Kabupaten Ngada,” kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Manggarai Timur, Jefri Haryanto dalam rilis yang diterima Timex Kupang.
Jefri menjelaskan, sebelumnya, anak tersebut mengikuti kegiatan misa kenduri dan terdata sebagai salah satu korban KLB keracunan pangan pada, Sabtu (1/5) pukul 17.00 WITA.
BACA JUGA: Krisis Pangan Ancam Manggarai Timur
Kemudian tim kesehatan melakukan evakuasi dari rumah ke puskesmas setempat.
Selanjutnya dilakukan terapi obat oleh tenaga kesehatan setempat. Pada Minggu (2/5) pagi, pasien memaksa pulang ke Wukir tanpa sepengetahuan petugas Puskesmas.
Pada Senin (3/5) pagi pukul 09.00 WITA, pasien dibawa ke Puskesmas Wukir dan dalam keadaan dehidrasi berat.
“Saat itu juga tim Puskesmas Wukir memaksa pasien untuk dirujuk ke RSUD Bajawa, tetapi keluarga menolak. Sempat terjadi perdebatan. Akhirnya pukul 11.00 WITA, pasien dirujuk ke RSUD Bajawa dan langsung dirawat di ruang ICU dan meninggal pada Selasa (4/5),” ujar Jefri.
Sesuai data yang diterima dari Bidang P2P Dinas Kesehatan Matim, pada Senin (3/5) pukul 17.05 WITA, total pasien korban KLB keracunan pangan di Kelurahan Ngalak Leleng itu sebanyak 179 orang.
Menurut Jefri, pasien yang masih dalam perawatan dilaporkan sebanyak 164 orang. Terdapat 15 pasien telah dinyatakan sembuh.
Selain itu yang masih dirawat itu, yakni ada 13 orang rawat di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng, satu orang dirawat di RSUD Bajawa, Puskesmas Mano merawat 47 orang, Klinik Wejang Asih merawat 34 orang.
Selain itu ada tiga orang dirawat di Puskesmas Lengko Ajang, dua orang di Puskesmas Colol, dan sebanyak 47 lainnya menjalani perawatan di rumah masing-masing.
Dengan terjadi peristiwa itu, Bupati Matim, Agas Andreas dan didampingi Wakil Bupati, Jaghur Stefanus, mengunjungi pasien keracunan yang rawat di Puskesmas Mano dan Klinik Wejang Asih.
“Dalam kunjungan itu, Bupati Agas menyampaikan bahwa biaya untuk para pasien KLB Keracunan Pangan akan ditanggung oleh Pemda Matim. Dinas Kesehatan juga telah mengeluarkan surat penetapan KLB keracunan pangan bernomor 090/DINKES/858/V/2021,” kata Jefri.
Gejala yang dialami para pasien usai menyantap hasil olahan makanan pada cara kenduri itu yakni ada yang pusing, lemas, muntah, sakit perut, mual, diare, kejang, demam, dan ada yang nyeri badan. (krf3)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Manchester City Terlalu Pintar buat PSG
Redaktur & Reporter : Adek