Kejagung Batal Sita Aset Bitcoin Heru Hidayat dan Benny, Kuasa Hukum Bilang Begini

Rabu, 23 Juni 2021 – 22:59 WIB
Ilustrasi Bitcoin. Foto: Bitocto Exchange

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) batal menyita aset bitcoin milik Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro, yang disebut sebagai modus penyembunyian hasil korupsi PT ASABRI.

Menanggapi hal itu, Kresna Hutauruk selaku kuasa hukum Heru Hidayat mengatakan kegagalan tersebut membuktikan jika Kejagung selama ini hanya berasumsi.

BACA JUGA: Untuk Nindy Ayunda, Olla Ramlan: Tuhan Memberikan Bukti, Jadi mau Ngeles apa?

Kresna juga membantah tuduhan adanya transaksi bitcoin yang diduga dilakukan oleh kliennya itu.

"Klien kami tidak pernah bermain dan berinvestasi bitcoin," ujar Kresna, Rabu (23/6).

BACA JUGA: Kasus Covid-19 Meningkat, Lifepack Tawarkan Layanan Isolasi Mandiri

Kresna menghimbau kepada Kejagung agar tidak membuat opini dan fitnah, yang membuat gaduh masyarakat.

Terlebih, penelusuran akun investasi bitcoin sebenarnya mudah dilakukan, apalagi atas permintaan penegak hukum.

BACA JUGA: Dampak Bonus Demografi Bisa Diantisipasi Lewat Konsep Pengurangan Bahaya

"Investasi bitcoin sangat mudah ditelusuri, siapa yang berinvestasi, akunnya apa, dari rekening mana dan uangnya lari kemana. Sehingga lebih baik Kejaksaan Agung membuka saja datanya ke masyarakat, siapa yang sebenarnya berinvestasi di bitcoin," kata dia.

Terpisah, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar mengatakan Kejagung seharusnya membuktikan terlebih dahulu adanya kerugian negara akibat investasi bitcoin, sebelum menyampaikan kepada publik.

"Mau bitcoin, mau perbuatan apa saja tidak masalah, yang penting ada pembuktian bahwa tindakan mereka merugikan negara," seru Fickar.

Pernyataan kejaksaan harus didasarkan pada bukti-bukti yang ada.

"Jika masih berasumsi, maka kejaksaan akan terjebak menjadi lembaga penuntutan yang otoriter dan ini akan mempengaruhi keabsahan hasil-hasil kerjanya. Kejaksaan bekerja harus base on fakta," tegas Fickar.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler