Kejagung Bela Jaksa Pemeras

Ambil Rp 200 Juta, Tertangkap Massa

Sabtu, 04 Februari 2012 – 09:19 WIB

JAKARTA - Ketegasan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak para jaksa nakal kembali diuji. Seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bernama Jufrizal ditangkap massa gara-gara kedapatan mengambil duit hasil pemerasan sebesar Rp 200 juta. Kejagung tak kunjung menindak.

Alih-alih mengganjar sanksi, Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy membela yang bersangkutan. Alasannya, Jufrizal sedang mengambil data dalam rangka penyelidikan. "Dia saat itu sedang meminta data. Mungkin orang dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) ketakutan dan direkayasa seolah memeras," kata Marwan usai salat Jumat di Kejagung kemarin (3/2.)

Peristiwa itu bermula ketika Jufrizal mendatangi bundaran kantor Otorita Batam, Batam Center pada Kamis (2/2) lalu untuk menemui Suratno, pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan kontraktor bernama Ali Akbar. Tempat tersebut merupakan lokasi penyerahan duit yang sudah disepakati.

Rupanya penyerahan duit itu sudah diendus beberapa rekan Suratno dan Ali yang mengamati dari jauh. Kepolisian setempat mengungkapkan, usai menerima duit di Batam Center, Jufrizal dikejar massa anggota ormas rekan Suratno dan Ali. Mereka hendak menangkap dan menyerahkannya kepada polisi. Jufrizal kabur dengan pengawalan sejumlah orang yang diduga oknum jaksa. Saat terpojok, Jufrizal disebutkan sempat mengacungkan senjata.

Marwan membela jaksa Jufrizal. Jufrizal memang mengatakan meminta duit. Tapi, itu hanya untuk menakut-nakuti. Jika akhirnya duit diserahkan, jaksa tersebut akan menangkap keduanya. "Dia (Jufrizal) nggak tahu bahwa ada uang di situ. Niatnya memang mengambil data," kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu.

Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) itu menambahkan, pihaknya belum bisa memutuskan sanksi untuk Jufrizal. Alasannya, informasi kejadian masih simpang siur. Dia juga masih menunggu laporan tertulis dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau sebagai atasan Kejati Batam.

Jajaran JAM Was sedang disorot karena kurang tegas mengganjar sanksi untuk para jaksa nakal. Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Halius Hosein bahkan sampai harus meminta berulang-ulang agar jaksa nakal dipidanakan. Marwan selalu menolak dengan alasan tidak adanya alat bukti yang cukup. Kasus yang terakhir adalah pada pemerasan yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Rakhmat Haryanto.

"Masalahnya itu orang (Halius Hosein, Red.) nggak mengerti soal pembuktian. Itu kan baru keterangan satu saksi unus testis nullus testis ?(satu saksi bukan dianggap saksi, Red.). Kalau mau dihukum dengan cara itu, silakan saja," katanya. (aga)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bakal Dicopot dari Demokrat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler