Kejagung Belum Menyerah Kejar Anak Buah Yasonna Laoly

Rabu, 28 Oktober 2015 – 09:58 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Tim penyidik Kejaksaan Agung terus menggarap saksi dugaan gratifikasi terhadap pejabat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

Selasa (27/10) kemarin, anak buah Jaksa Agung Prasetyo memanggil pelaksana tugas Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Aidir Amin Daud. Anak buah Menteri Yasonna Laoly itu sedianya digarap untuk melengkapi berkas dua tersangka yang sudah dijerat dalam kasus ini. 

BACA JUGA: Petkuq Meheuy, Para Penjaga Benteng Paru-Paru Bumi

Tetapi Aidir tak memenuhi panggilan penyidik. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto tak menjelaskan alasan ketidakhadiran Aidir. "Yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan penyidik Kejagung," kata Amir. 

Namun bukan berarti penyidik tak akan lagi memanggil dan memeriksa Aidir. Penjadwalan ulang sudah dilakukan untuk Aidir menjalani pemeriksaan. "Rencana akan dilakukan pemanggilan ulang pada minggu berikutnya," ungkap mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini.

BACA JUGA: Arzetti Bilbina Bakal Buka-bukaan Hari Ini

Seperti diketahui, dalam kasus ini, Korps Adhyaksa sudah menjerat dua tersangka. Yakni Kepala Sub Direktorat Badan Hukum pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, NA dan Direktur Perdata pada Ditjen AHU Kemenkumham, LSH. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Wasekjen PKB: Kami Sedang Terserang Fitnah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangani Kabut Asap, Jokowi Disarankan Minta Petuah SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler