Kejagung Bidik Hartati Murdaya Poo

Jumat, 13 Juli 2012 – 17:22 WIB
JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) terus mendalami keterlibatan pengusaha Hartati Murdaya Poo, dalam kasus korupsi pengadaan peralatan Sistem Informasi Manajemen di Direktorat Jenderal Pajak (SIM-DJP).

"Sedang dalam evaluasi. Nanti kalau sudah ada perkembangan baru kami sampaikan ke publik," kata Wakil Jaksa Agung Darmono saat dicegat wartawan Jumat (13/7). Evaluasi, lanjut Darmono, menyangkut masalah yang didapat selama pemeriksaan berlangsung.

Jika disimpulkan ada keterlibatan pihak lain selain tersangka yang sudah ditetapkan, pihaknya mematikan bakal mengumumkan identitas tersangka baru kasus SIM-DJP. Kabar akan adanya tersangka baru kasus ini diembuskan Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Arnold Angkouw pekan lalu.

Arnold waktu itu memberikan sinyalemen akan adanya tersangka baru selain  4 tersangka lain. Murdaya Poo adalah pemilik PT Berca Hardaya Perkasa (BHP), perusahaan yang memenangkan proyek SIM-DJP. Murdaya sempat diperiksa selaku saksi oleh penyidik untuk tersangka RN Karim, Kepala Kanwil Pajak DKI Jakarta yang diduga telah merekayasa proses pelelangan.

Tiga tersangka lain selain RN Karim, adalah Direktur PT BHP Liem Wendra Halilingkar, Bahar selaku Ketua Panitia Proses Pengadaan Sistem Informasi Manajemen dan Pulung Sukarno selaku Pejabat Pembuat Komitmen. Dua nama terakhir tengah menjalani persidangan di Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).  (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tangkap Dua Terduga Teroris di Poso

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler