Kejagung Bidik Jaksa Nakal Hasil Temuan Satgas

Selasa, 03 Januari 2012 – 23:03 WIB

JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan telah menindaklanjuti laporan jaksa nakal yang diajukan masyarakat lewat Satgas Pemberantsan Mafia Hukum. 52 laporan tentang jaksa nakal  sudah ditindaklanjuti tak hanya oleh kejaksaan tapi juga pihak terkait.

"Sudah kita perintahkan untuk ditindaklajuti," kata Wakil Jaksa Agung, Darmono di Jakarta Selasa (3/1).

Sebelumnya laporan tentang jaksa nakal diserahkan Satgas ke Kejagung, tepat sehari sebelum lembaga itu habis masa tugasnya atau pada Kamis (29/12/2011). Sebagai besar laporan berisi tentang dugaan penyalahgunaan wewenang jaksa atau penyelesaian perkara atau kasus yang berlarut-larut.

Sebagai contoh, lanjut Darmono, ada jaksa yang jadi perantara kasus. Termasuk pula, laporan tentang tak dilaksanakannya putusan pengadilan terkait pengembalian barang bukti.

Sebelumnya, pada paparan kinerja Kejaksaan selama 2011, Jaksa Agung Basrief Arief menyebut pihaknya telah menindak 206 jaksa nakal. Tak hanya jaksa, Basrief juga telah menajtuhkan sanksi pada 130 pegawai tata usaha kejaksaan yang juga bermasalah. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Diminta Periksa Hakim Albertina


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler