Kejagung Buru Tanah Dhana di Luar Jakarta

Minggu, 25 Maret 2012 – 06:15 WIB

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih belum puas dengan upaya membongkar aset-aset tersangka korupsi pajak Dhana Widyatmika. Setelah menemukan jumlah rekening gendut Dhana hingga Rp 18 miliar, korps Adhyaksa yakin aset mantan PNS Ditjen Pajak itu masih banyak. Diduga sejumlah tanah tersebar di daerah pinggir Jakarta.

"Kami masih kembangkan. Salah satu prioritas dalam penyidikan memang penelusuran aset-aset selain juga terkait pidana dia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Adi Toegarisman saat dihubungi kemarin (24/3). Adi mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa Dhana memiliki sembilan tanah di Jakarta.

Mantan kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri) itu menambahkan, para penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) sudah menyita sertifikat sembilan bidang tanah tersebut. Namun, eksekusi penyitaan belum dilakukan. "Masih diproses. Nilai tanah juga sedang dihitung," katanya.

Informasi yang diterima Jawa Pos menyebutkan, aset pegawai golongan III-C itu tidak hanya itu. Ada beberapa lagi tanah di kawasan sekitar Jakarta. Di antaranya di Bogor dan Bekasi. Tanah-tanah tersebut diduga sebagai upaya untuk mengaburkan asal usul duit Dhana dari perusahaan wajib pajak.

Di bagian lain, pengacara Dhana, Reza Edwijanto, menegaskan bahwa tanah yang dimiliki Dhana tidak sebanyak itu. Hanya tiga hingga empat bidang tanah saja. Luasnya juga tidak besar. Masing-masing rata-rata hanya 100 meter persegi. "100 meter persegi hanya cukup buat satu kapling. Artinya, tidak terlalu luas. Itu pun tanah warisan. Bukan tanah yang dibeli dari uangnya WP (wajib pajak, Red.)," tegasnya.

Dia juga membantah pernyataan Kejagung bahwa kliennya memiliki rekening gendut Rp 18 miliar. Dia sudah mengklarifikasi ke Dhana dan menyatakan bahwa tidak pernah punya duit sebesar itu. Dia menuding Kejagung hanya menghitung arus duit masuk dan tidak melihat pengeluaran rekening. Sebab, banyaknya duit yang masuk ke rekening Dhana itu bisa jadi karena bisnis jual beli mobil yang dimiliki Dhana.

Sebelumnya Kejagung mengungkapkan bahwa rekening Dhana di bank sebesar Rp 11 miliar. Kemudian, simpanan dalam bentuk dollar senilai Rp 270 juta dan dinar Iraq senilai Rp 7 juta. Selain itu, ditemukan emas seberat 1,1 kilogram (setara Rp 465 juta) di safe deposit box Bank Mandiri, investasi properti sebesar Rp 4,5 miliar di perumahan Bekasi, dan arloji Rolex Rp 103 juta.

Reza mengungkapkan, PT Mitra Modern Mobilindo tidak hanya bergerak di bisnis penjualan truk. Tapi juga mobil-mobil keluarga seperti Daihatsu Xenia dan Toyota Avanza. Kebanyakan pelanggannya dari pegawai pajak rekan Dhana di kantor. Karena itulah, beberapa waktu lalu beberapa pegawai pajak diperiksa karena pernah membeli mobil dari Dhana.

"Transaksi-transaksi besar kebanyakan dari situ. Orang pajak beli mobil dari Dhana. Karena banyak sekali transaksi, jumlah duit di rekening jadi menonjol," kata pengacara berambut gondrong itu. (aga)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Dituding Maunya Untung Sendiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler