JAKARTA- Seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang bertugas di Indonesia bagian Timur terancam dicopot oleh Kejaksaan AgungKajati yang masih dirahasiakan identitasnya tersebut, dinilai tak mampu memimpin sehingga merusak sistem yang sudah ada.
"Selain tak punya kemampuan manajerial, dia juga sedikit arogan," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, Jumat (14/10)
BACA JUGA: Adik Kandung Nazar Diperiksa KPK
Ketidakmampuan manajerial Kajati, lanjut Marwan, terutama tak berjalannya pengawasan melekat atau waskat.Selain itu, tambah Marwan, pihaknya juga tengah menyiapkan sidang kode etik majelis kehormatan jaksa (MKJ) terhadap seorang mantan Kajati yang juga telah melakukan pelanggaran serupa
Disebutkan Marwan, sidang MKJ nantinya dipimpin seorang Jaksa Agung Muda (JAM)
BACA JUGA: Kemdiknas Berubah jadi Kemdikbud?
"Saya sudah mengirimkan nota dinas pada JAM Pidsus (Pidana Khusus) dan JAMBin (Pembinaan) untuk segera menyidangkan mereka," jelas MarwanSambil menunggu waktu persidangan, mantan Kajati tersebut sudah dicopot sebagai jaksa
BACA JUGA: DPR Sesalkan Kinerja Satgas Perlindungan TKI
Meski begitu, karena mengajukan MKJ, dia masih berhak menerima gajiSeperti biasanya, Marwan juga menolak menyebut nama mantan Kajati tersebut(pra/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Sebut Kerusakan Gempa di Bali Tak Serius
Redaktur : Tim Redaksi