JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengungkapkan secara resmi Dewan telah menerima sebanyak 218 laporan tentang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang didakwa oleh negara penerima karena bermasalah hukumDari laporan yang diterima, sebagian TKI akan diadili bulan November 2011.
"Dewan telah menerima pengaduan TKI bermasalah hukum sebanyak 218 laporan antara lain dari Arab Saudi 43 kasus, 22 kasus di China, di Malaysia ada 151 kasus dan 2 kasus di Singapura di mana akan diadili pada bulan-bulan November nanti," ungkap Priyo, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (14/10).
Dijelaskan Priyo, untuk kasus yang ada di Malaysia, dari 151 kasus, 17 diantaranya dalam proses amnesti, 17 kasasi, 51 banding, 51 di tingkat I dan sisanya verifikasi
BACA JUGA: SBY Sebut Kerusakan Gempa di Bali Tak Serius
Di Arab Saudi ada 5 TKI yang terancam hukuman pancung, 8 kasus banding, 8 kasus ditingkat I, 11 orang ditahanan penyidik, 5 orang masih dalam proses dan 6 proses disetujui pemaafannya lewat jalur keluarga."Di China diantaranya 9 vonis hukum mati, 5 proses hukum dan 8 berubah hukumannya dari mati menjadi seumur hidup," kata Priyo.
Ia menambahkan, masalah TKI/TKW tersebut akan diikhtiarkan lewat organisasi negara-negara Islam (OKI) dan Organisasi Parlemen Asia
Di sisi lain, Priyo mengaku sedih dengan kinerja Satgas Perlindungan TKI yang harusnya menjadi badan terdepan melindungi para pahlawan devisa
BACA JUGA: SBY Tegaskan Posisi Marty Natalegawa Aman
Ia menyayangkan lalainya Satgas Perlindungan TKI sehingga 5 TKI/TKW terancam hukuman pancung di Arab Saudi."Apakah tidak perlu pemerintah dengan DPR dibentuk lawyer-lawyer bersifat tetap yang bisa mendampingi kasus lebih awal
BACA JUGA: MA: Pengadilan Lain Jangan Ikut-ikutan Bebaskan Koruptor
Dan dana yang dibutuhkan berapa, kita pastikan akan loloskan," tukas politisi Partai Golkar itu(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Musrenbang Dinilai Hasil Kompromi Elit Parpol
Redaktur : Tim Redaksi