Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Proyek Internet Kominfo

Jumat, 14 Juni 2013 – 19:19 WIB
JAKARTA - Tim penyelidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus terus menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi menyatakan pendalaman itu dilakukan lewat pemeriksaan saksi dan bukti yang kini terus dilakukan penyelidik.

"Masih terus kita selidiki. Kalau naik ke penyidikan pasti kita umumkan," kata Untung, Jumat (14/6).

MPLIK dibuat dengan tujuan memberikan layanan internet murah di daerah-daerah yang belum terjangkau akses informasi dan internet. Bantuan dari program itu berupa mobil, server berikut laptop atau personal computer (PC) lengkap untuk mengakses internet ditambah GPS, TV LCD, satu unit DVD Player, dan home theater.

Masyarakat bisa menggunakan internet MPLIK hanya dengan membayar Rp 2.000 per jam. Beberapa kalangan di Komisi I DPR juga menyoroti proyek MPLIK karena dinilai tak tepat sasaran. Di beberapa daerah, perangkat MPLIK tak lengkap bahkan sebagian mudah rusak. Keluhan lain yang muncul adalah kecepatan internetnya lambat.

Komisi I DPR menganggap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) seharusnya melakukan survei terlebih dahulu terkait kebutuhan layanan MPLIK. Kominfo menggelar layanan ini sebanyak 1.907 unit disebar di pelosok Indonesia dengan menelan anggaran mencapai Rp 1,4 triliun. Sebanyak 30 persen (588) unit pelaksana proyeknya adalah PT Telkom Tbk. (pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rachmawati Soekarnoputri Tuding Kasus Anaknya Direkayasa

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler