jpnn.com - JAKARTA - Koalisi Relawan Jokowi-JK mendesak Jaksa Agung Muda Pidana Khusus segera menetapkan Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8.
Perwakilan Koalisi Jokowi-JK, Amirullah Hidayat mengatakan, Kejagung jangan takut dan mundur karena intervensi dalam mengusut kasus yang diduga merugikan negara Rp 10 miliar lebih yang terindikasi melibatkan pengusaha tersebut.
BACA JUGA: Saut: Saya Melihat Revisi Itu sebuah Pelemahan, tapi...
Dia menegaskan, Koalisi Relawan Jokowi-JK akan terus mengawal kasus korupsi yang kini telah masuk dalam tahap penyidikan tersebut. "Tentunya ini demi penegakan hukum di pemerintahan Jokowi-JK," kata Amirullah, saat berdemo di depan Kejagung, Kamis (11/2).
Ia mengatakan, Kejagung di bawah pimpinan Jaksa Agung Prasetyo jangan berhenti dalam penyidikan kasus ini. Dia meminta Prasetyo memerintahkan penyidik di bawah Jampidsus segera mengumpulkan bukti kuat.
BACA JUGA: Penyidik Minta Penahanan Jessica Diperpanjang 40 Hari Lagi
“Dan langsung tetapkan tersangka Harry Tanoesoedibjo sebagai tersangka kemudian dilakukan penahanan," ujarnya. Pihaknya tak ingin, negara ini digerogoti oleh korupsi terlebih dari kejahatan konglomerasi.
Seperti diketahui, Kejagung saat ini tengah mengusut dugaan korupsi pada pengajuan restitusi pajak dari PT Mobile 8 Telecom ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Surabaya tahun 2012.
Status perkara juga sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengajuan restitusi pajak (pergantian pajak) dari PT. Mobile 8 Telecom ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Surabaya tahun 2012 agar masuk bursa di Jakarta. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Dubes RI untuk Swedia-Latvia Temui Panglima TNI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat! 1 Jam Rilis Paket Ekonomi X, Mas Pram Butuh Sandaran
Redaktur : Tim Redaksi