Kejagung Didesak Turun Tangan Usut Kasus Tambang Emas Ilegal di Tasikmalaya

Rabu, 29 November 2023 – 18:16 WIB
Ilustrasi tambang emas ilegal. ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas

jpnn.com, JAKARTA -  

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan (GMPPL) menggelar aksi di depan kantor Kejagung, Jakarta.

BACA JUGA: Tambang Emas Ilegal di Kuansing Longsor, 1 Tewas

Mereka mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) agar turun tangan mengusut kasus tambang emas ilegal di Tasikmalaya.

"Mendesak Kejagung untuk segera investigasi tambang emas illegal di Kecamatan Cineam dan Karang Jaya Kabupaten Tasikmalaya," kata Imam Ferdiansyah, Koordinator GMPPL dalam orasinya, Rabu (29/11).

BACA JUGA: Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Digerebek, Polisi Amankan 2 Ekskavator

Dia mengatakan bahwa aparat penegak hukum (APH) harus serius mengusut kasus pertambangan emas ilegal.

Sebab, selain merugikan negara, pertambangan ilegal di Tasikmalaya, juga merusak lingkungan dan mengganggu lahan pertanian warga.

BACA JUGA: Pertambangan Ilegal di Tasikmalaya Meresahkan, Mabes Polri Diminta Turun Tangan

Sayangnya kata Imam, selama ini APH terkesan membiarkan adanya tambang ilegal di Kecamatan Cineam dan Kecamatan Karangjaya.

"Parahnya pertambangan tersebut terjadi di wilayah perhutani KHP Tasikmalaya yang belum dibasmi oleh pihak berwenang," jelasnya.

Oleh karena itu, GMPPL meminta Kejagung bertindak tegas untuk memberikan sanksi seberat-beratnya kepada para pemilik tambang ilegal tersebut.

Hal itu sebagai bentuk pelanggaran dalam menambang yang tidak memenuhi syarat secara undang-undang yang berlaku.

"Tangkap tujuh pemilik tambah emas ilegal yang merugikan negara serta merusal lingkungan," tegasnya.

GMPPL sendiri sudah melaporkan kasus pertambangan ilegal di Tasikmalaya ini ke Kejagung. Ada tujuh orang yang diduga pemilik tambang ilegal yang dilaporkan. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler