Ketua SDR, Hari Purwanto, menyebutkan bahwa kejaksaan harus serius menyelesaikan kasus yang membuat mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dan mantan kuasa pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Hartono Tanoesudibjo sebagai tersangka ituSRD adalah perusahaan yang ditunjuk pemerintah untuk membangun dan mengoperasikan Sisminbakum.
"Kejaksaan harus mengusut tuntas Sisminbakum," tegas Hari dalam rilis yang diterima JPNN, Kamis (21/7)
BACA JUGA: Tunjangan Pemda Harus Dievaluasi
Tak hanya itu, Hari Purwanto juga juga menduga ada keterlibatan seorang pengusaha yang sengaja mengalirkan uang hasil Sisminbakum untuk kepentingan korupsi dan manipulasi pajak
BACA JUGA: Basrief Minta KPK Dipercaya Bongkar Century
Jaksa Agung juga harus bisa menjawab keraguan masyarakat akan penyelesaian kasus Sisminbakum, dengan cara segera melimpahkannya ke pengadilan.Berbarengan dengan pelaporan korupsi yang diduga melibatkan seorang pengusaha dalam kasus Sisminbakum, pada Rabu (20/7), SDR juga menggelar aksi dukungan pada Kejagung
Sebelumnya, saat menggelar silaturahmi dengan wartawan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-51 pada Selasa (19/7), Basrief Arief menegaskan sikapnya takkan goncang meski sempat disebut goblok (oleh Yusril) bahkan didemo terus oleh masyarakat yang tak puas dengan sikapnya itu.
Basrief juga meminta masyarakat bersabar menunggu sikap apa yang diambil kejaksaan, karena pihaknya tengah menunggu telaahan mendalam terkait adanya putusan lepas dari tuntutan yang dijatuhkan Mahlamah Agung terhadap mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Romli Atmasasmita
BACA JUGA: Tuding Nazaruddin Jual Nama Anas demi Uang
(pra/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhub Bagi-bagi Penghargaan WTN ke 70 Kabupaten/Kota
Redaktur : Tim Redaksi