JAKARTA - Kejaksaan Agung diminta serius memproses kasus dugaan suap penetapan tapal batas Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Menurut Juru Bicara Forum Lintas OKP LSM Kalsel, Hermani Begman seharunya kasus ini segera diusut tuntas agar orang-orang yang sudah ditetapkan tersangka mendapat kepastian hukum.
"Seharusnya, kalau sudah dijadikan tersangka, Kejagung bisa melakukan penahanan. Tapi sejauh ini seakan-akan tidak ada perkembangan," kata Hermani kepada warwatan di Jakarta, Selasa (16/4).
Makanya kata Hermani, dia bersama rekannya sudah mempertanyakan perkembangan kasus ini di Kejagung. Ia mengklaim telah bertemu dengan Wakil Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Kejaksaan Agung, Oman Salman. "Beliau berjanji akan menyampaikannya kepada Jaksa Agung," katanya.
Saat ini, ia akan menunggu tindak lanjut yang dilakukan Kejagung. Ia juga meminta keseriusan jaksa untuk menahan para tersangka.
Hermani menjelaskan jika Kejagung tidak menindaklanjuti kasus ini maka semakin meneguhkan opini yang menyebutkan bahwa hukum itu hanya buat rakyat jelata. "Kami menyayangkan, hukum kelihatannya hanya diterapkan kepada rakyat jelata. Sebaliknya kepada orang berduit, hukum justru dipermainkan," katanya.
Seperti diketahui, bupati Tanah Laut berinisial AD telah dijadikan tersangka oleh Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan bersama penyidik Bareskrim Mabes Polri usai melakukan investigasi bersama.
AD dijadikan tersangka karena diduga menerima suap dari Wali Kota Banjarmasin berinisial MD senilai Rp 5 miliar mengenai proses penetapan tapal batas. Selain itu, ada dua warga berinisial N dan SH yang menjadi tersangkan karena dianggap sebagai penghubung antara kedua pejabat tersebut. (awa/jpnn)
"Seharusnya, kalau sudah dijadikan tersangka, Kejagung bisa melakukan penahanan. Tapi sejauh ini seakan-akan tidak ada perkembangan," kata Hermani kepada warwatan di Jakarta, Selasa (16/4).
Makanya kata Hermani, dia bersama rekannya sudah mempertanyakan perkembangan kasus ini di Kejagung. Ia mengklaim telah bertemu dengan Wakil Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Kejaksaan Agung, Oman Salman. "Beliau berjanji akan menyampaikannya kepada Jaksa Agung," katanya.
Saat ini, ia akan menunggu tindak lanjut yang dilakukan Kejagung. Ia juga meminta keseriusan jaksa untuk menahan para tersangka.
Hermani menjelaskan jika Kejagung tidak menindaklanjuti kasus ini maka semakin meneguhkan opini yang menyebutkan bahwa hukum itu hanya buat rakyat jelata. "Kami menyayangkan, hukum kelihatannya hanya diterapkan kepada rakyat jelata. Sebaliknya kepada orang berduit, hukum justru dipermainkan," katanya.
Seperti diketahui, bupati Tanah Laut berinisial AD telah dijadikan tersangka oleh Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan bersama penyidik Bareskrim Mabes Polri usai melakukan investigasi bersama.
AD dijadikan tersangka karena diduga menerima suap dari Wali Kota Banjarmasin berinisial MD senilai Rp 5 miliar mengenai proses penetapan tapal batas. Selain itu, ada dua warga berinisial N dan SH yang menjadi tersangkan karena dianggap sebagai penghubung antara kedua pejabat tersebut. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keracunan Massal karena Bubur Ayam
Redaktur : Tim Redaksi