Kejagung Diminta Tidak Tebang Pilih Berantas Korupsi

Selasa, 24 Juni 2014 – 15:13 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum. Orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi harus diperlakukan sama tanpa memandang status ataupun jabatan.

Permintaan itu disampaikan Gerakan Reformis Islam (Garis), dan HMI Jakarta Raya, kembali mengelar aksi unjuk rasa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (24/6). Massa mendorong agar Kejagung segera menuntaskan kasus dugaan korupsi bus transjakarta tahun anggaran 2013.

BACA JUGA: Dahlan Iskan Minta KAI Beli Kereta Tambahan Buatan PT INKA

"Indikasi korupsi semakin marak, dan merajalela. Kejagung harus membuktikan keberaniannya untuk mengusut kasus transjakarta ini. Sebagai pemuda dan rakyat Indonesia menuntut Kejagung untuk menyelesaikan kasus ini," kata Ali Zainal Abidin dari Garis saat berorasi.

Sementara itu, Kordinator Aksi dari HMI cabang Jakarta Raya, Nico Efriza Marplin meminta Jaksa Agung Basrief Arief berani memanggil Gubernur Nonaktif DKI Jakarta, Joko Widodo. Kata dia, Jokowi perlu dimintai keterangan karena tersangka kasus transjakarta disebut mengetahui kasus tersebut.

BACA JUGA: KPK Undang Capres-Cawapres Klarifikasi Harta Kekayaan

"Kami curiga, kenapa sampai sekarang Jaksa Agung tidak menyentuh dia (Jokowi), semua sudah terlibat (4 tersangka). Kenapa sampai sekarang Jokowi tidak di periksa," kata Nico. (jpnn)

BACA JUGA: Juli, Rapelan dan Gaji ke-13 Dibayarkan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut Bandingkan Perolehan Suaranya dengan Nurhayati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler